Senin, 6 Oktober 2025

Kasus Jiwasraya

Kejaksaan Agung Sita 41 Unit Kamar Apartemen Mewah Milik Benny Tjokrosaputro di Kawasan Kuningan

Diketahui, PN Jakarta Pusat menerbitkan surat persetujuan penyitaan aset tersebut dengan nomor 16/Pet.Pit.Sus/TPK/II/2020/PN.JKT.PST tertanggal 6 Febr

Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews/Irwan Rismawan
Tersangka Komisaris PT Hanson International, Benny Tjokrosaputro usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (21/1/2020). Benny Tjokrosaputro yang merupakan tahanan Kejaksaan Agung menjalani pemeriksaan di KPK untuk kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya. Tribunnews/Irwan Rismawan 

Ada pula mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan.

Kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp 13,7 triliun. Namun perhitungan tersebut masih bisa bertambah menyusul perkembangan penyidikan yang dilakukan oleh Kejagung RI.

Atas perbuatannya tersebut, kelima tersangka dijerat dengan pasal 2 Undang-Undang 31 tahun 1999 sebagaimama diubah Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved