Selasa, 7 Oktober 2025

Polemik Andre Rosiade Jebak PSK

Isu PSK 'Dipakai' Sebelum Digerebek, Andre Rosiade Sebut Kondom Terbungkus: Buktikan di Pengadilan

Andre Rosiade mengaku saat menggerebek PSK tidak dipakai terlebih dahulu karena jeda waktu hanya 10-15 menit.

Penulis: Inza Maliana
TRIBUNPADANG.COM/RIZKA DESRI YUSFITA
Anggota DPR RI Andre Rosiade bersama pihak kepolisian dari Polda Sumbar saat menggerebek wanita yang terlibat prostitusi online di Padang, Minggu (26/1/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Anggota DPR RI, Andre Rosiade memberikan klarifikasi terkait kabar yang beredar akhir-akhir ini.

Andre menyebut Pekerja Seks Komersial (PSK) tidak 'dipakai' atau sedang tidak melayani nafus lelaki pemesan saat digerebek.

Hal itu ia katakannya berdasarkan keterangan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Polda Sumatera Barat.

BAP tersebut mengungkap tidak ada keterangan bahwa PSK itu sudah 'dipakai'.

"Soal isu pemakaian, saya ingin sampaikan melalui keterangan BAP Polda Sumbar."

"Tidak ada BAP berbunyi bahwa perempuan itu sempat dipakai," kata Andre sebagaimana dikutip dari tayangan KompasTV, Kamis (6/2/2020).

Lebih lanjut, Andre mengatakan jeda waktu antara PSK masuk kamar dengan penggerebekan hanya sekitar 10-15 menit.

Selain itu, menurut Andre, laki-laki yang memesan PSK itu sudah mengetahui bahwa akan digerebek.

"Apalagi kalau tidak salah waktu antara cewek itu masuk ke dalam kamar itu hanya 10-15 menit."

"Jeda waktunya dan yang cowok di dalam kan sudah tahu bakal digerebek."

"Apakah masuk logikanya dia mau pakai tu cewek. Apalagi dia tahu waktunya singkat," jelas Andre.

Menurut Andre, ada juga bukti bahwa PSK itu tidak dipakai oleh laki-laki yang memesan.

Anggota DPR RI Andre Rosiade bersama tim Ditreskrimsus Polda Sumbar
Anggota DPR RI Andre Rosiade bersama tim Ditreskrimsus Polda Sumbar (Kompas.com)

Yaitu berupa alat kontrasepsi yang masih dalam keadaan utuh.

Andre meminta persoalan tersebut nantinya dibuktikan di pengadilan.

"Waktu masuk ke dalam (kamar), polisi dan teman-teman media sudah menemukan barang bukti alat kontrasepsi dalam keadaan utuh."

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved