Wacana Pemulangan WNI Eks ISIS, Pengamat Intelijen Ungkap Bahaya yang Terjadi Jika Terealisasi
Lebih dari 600 Wrga Negara Indonesia (WNI) eks Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) diwacanakan akan dipulangkan ke tanah air.
Mereka hanya mempertahankan ideologinya di tengah masyarakat.
Lantaran hal itu, terjadilah perbedaan cara pandang dalam masyarakat.
"Itu saja sudah kewalahan, apalagi ini sudah keluar, sudah bawa keluarga, sudah siap bertempur, ini kan sudah 100 persen lebih di otaknya."
"Nah tiba-tiba mau kembali masuk Indonesia, ya tambah lagi kelabakan."
"Yang di sini saja belum selesai, di tambah lagi ini, ya kenapa kita harus cari gara-gara dengan itu," tegasnya.
Dikutip dari Kompas.com, Menteri Agama Fachrul Razi dalam acara deklarasi organisasi kemasyarakatan Pejuang Bravo Lima, Sabtu (1/2/2020), mengungkapkan rencana pemulangan WNI mantan ISIS.
Hal tersebut diungkapkan Fachrul setelah mendapatkan informasi dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Menurut Fachrul, langkah ini diambil pemerintah karena pertimbangan kemanusiaan.
Fachrul mengatakan, saat ini mereka sedang terlantar di Suriah dan beberapa negara lainnya.
Fachrul menyebut, merupakan kewajiban pemerintah untuk mengawasi dan membina mereka.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengungkapkan, pemerintah telah menyiapkan dua skema dalam rencana pemulangan WNI eks ISIS.
"Sudah ada rapat di sini, keputusannya ada dua alternatif."
"Satu akan dipulangkan, yang kedua tidak akan dipulangkan," kata Mahfud MD, dikutip Tribunnews dari Kompas.com.
Opsi pertama, pemerintah berencana memulangkan mereka karena bagian dari WNI.
Sementara opsi kedua, mereka tidak dipulangkan karena mereka telah melanggar hukum.