Senin, 29 September 2025

Jaksa KPK Cecar Eks Dirut Keuangan AP II Soal Pemberian Uang Kepada Mantan Bos PT INTI

Dia membantah uang itu untuk memuluskan kontrak kerja PT INTI terkait proyek Baggage Handling System di PT Angkasa Pura Propertindo (PT APP).

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Glery Lazuardi
Sidang digelar di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, pada Senin (3/2/2020). 

Terakhir, serah terima sejumlah SGD96.700. Penyerahan itu dilakukan di lobi center mal Casablanca, Jakarta, pada 31 Juli 2019.

Setelah itu, Jaksa menanyakan mengapa serah terima uang tidak dilakukan di rumah Andra.

"Penerimaan di Mall, di tempat umum, itu kesepakatan?" tanya Jaksa.

"Kesepakatan. Mereka mengajak ketemu di mana dan jam berapa. Saya takut juga tiba-tiba diikuti. Rumah, saya dirampok," jawabnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan