Senin, 29 September 2025

Jadi Salah Satu Penerima Suap Gatot Pujo Nugroho, Ketua DPD PDIP Sumut Dijerat KPK

KPK belum merinci berapa suap yang diduga diterima Japorman dan 13 mantan anggota dewan tersebut. Ali Fikri hanya menyebut suap itu terkait empat hal.

Editor: Johnson Simanjuntak
Tribun Medan
Anggota DPRD Sumut periode 2009-2014, Japorman Saragih membantah penetapan tersangka atas dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan kasus mantan Gubernur Gatot Pujo Nugroho. 

Kemudian, Japorman bertanya kepada Tribun Medan dari mana mendapatkan informasi soal penetapan tersangka oleh KPK atas kasus yang menjerat Gatot Pujo Nugroho.

"Dari media mana itu dapat informasi. Saya belum tau," ujarnya.

Baca: Pimpinan KPK Ikut Intervensi Pemanggilan Saksi Perpanjang Rantai Birokrasi Penyidikan

KPK kala itu dikabarkan telah menetapkan 11 orang mantan anggota DPRD Sumut sebagai tersangka baru dalam kasus suap Gatot Pujo Nugroho. Satu di antara inisial yang keluar waktu itu ialah JS yang ditengarai sebagai Japorman Saragih.

Ketua PDIP Provinsi Sumatera Utara Japorman Saragih belum mau berkomentar terkait penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus suap mantan Gubernur Gatot Pujo Nugroho.

"Sebentar ya Dinda, nanti telepon lagi ya Dinda," ujarnya melalui sambungan telepon, Kamis (30/1/2020) malam.

Dengan intonasi nada serak, Japorman Saragih langsung menutup panggilan telepon oleh Tribun Medan.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan