Minggu, 5 Oktober 2025

Adu Argumen dengan Mantan Penasehat KPK, Adian Napitupulu: Saya Tidak Mau Debat Panjang Sebenarnya

Perdebatan terjadi antara Politisi PDIP, Adian Napitupulu dengan Mantan Penasehat KPK, Abdullah Hehamahua.

Channel Youtube Indonesia Lawyers Club
Perdebatan terjadi antara Politisi PDIP, Adian Napitupulu dengan Mantan Penasehat KPK, Abdullah Hehamahua. 

TRIBUNNEWS.COM - Perdebatan terjadi antara Politisi PDIP, Adian Napitupulu dengan Mantan Penasehat KPK, Abdullah Hehamahua.

Hal itu terjadi saat Adian Napitupulu dengan Abdullah Hehamahua saat hadir di acara Indonesia Lawyers Club pada Selasa (28/1/2020).

Mulanya, Adian Napitupulu menjelaskan mengapa PDIP menolak kantornya digeledah oleh KPK terkait kasus Harun Masiku.

 Di ILC, Refly Harun Pesimis pada Pemerintahan Jokowi, Ungkit Mulan Jameela: Pembalap dalam Tikungan

Adian mengatakan bahwa penggeledahan itu tidak berdasarkan kekuatan hukum karena KPK tidak membawa surat izin penggeledahan.

"Pertama kalau kita mempersoalkan datang ke PDI Perjuangan itu bukan soal apa-apa, tapi apakah dia punya kewenangan hukum yang sah."

"Dilengkapi dengan surat perintah yang tepat untuk bisa masuk dan melakukan tugas penggeladahan, tidak, sampai saat ini tidak ada," ujar Adian.

Sehinga, Adian meminta agar semua pihak jangan menggiring opini bahwa seolah-olah PDIP memang tidak mau digeledah.

"Artinya jangan kemudian kita geser persoalnya seolah kita menolak, tapi kalau tidak punya dasar yang kuat untuk masuk menggeledah, memeriksa apalagi menstastus kuokan, kita sebagai warga negara boleh menolak," lanjutnya.

Adian menegaskan bahwa semua pihak bisa menolak jika ada orang yang datang ke rumah mereka tanpa izin yang jelas, baik itu seorang petani hingga pejabat.

"Jangankan partai, kalau ada petugas datang ke rumah kita, tidak membawa surat yang pantas untuk melakukan tindakan yang diinginkan kita boleh menolak, petani boleh menolak boleh, buruh boleh menolak boleh, itu yang pertama," kata Adian.

>>> Halaman Selanjutnya

 

Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved