Fakta-Fakta Sidang Lanjutan Kivlan Zen: Berseragam Purnawirawan TNI hingga Merasa Dizalimi
Kivlan Zen jalani sidang pembacaan eksepsi di PN Jakarta Pusat atas kasus kepemilikan senjata api ilegal,berikut merupakan fakta dalam sidang tersebut
"Saya bantah semua dakwaan itu. Jelas itu rekayasa, semua BAP dari polisi itu adalah rekayasa," ujarnya yang dikutip dari TribunJakarta.com.
Ia tetap pada pendiriannya bahwa kasusnya ini murni rekayasa dari pejabat publik, termasuk Wiranto.
"Saya terangkan sekarang, semua tidak ada itu yang saya lakukan," imbuhnya.
"Itu adalah rekayasa dan dari polisi dan dapat instruksi dari Wiranto," kata Kivlan.
Bahkan, Kivlan juga menduga keterlibatan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
"Ada seseorang yang dapat mendeteksi instruksi dari Luhut Pandjaitan," tegasnya.
"Supaya saya direkayasa ini dan Iwan diberi biaya yang lebih banyak," imbuhnya.
Kivlan mengaku dirinya sempat mendapatkan informasi akan dibunuh oleh seseorang.
Namun, kenyataannya saat ini ia merasa dituding hendak melakukan pembunuhan.
Atas kejadian ini, sebenarnya Kivlan sempat menuntut para pejabat tinggi yang telah menjebaknya dalam kasus ini kepada Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Tetapi hingga kini laporannya tidak ada jawabannya sedikitpun.
Kivlan pun merasa dirinya telah didzalimi engan kasus yang ia anggap sebagai rekayasa para pejabat negara ini.
"Saya tuntut dan sudah diajukan terhadap Kompolnas, tapi tidak dilanjutkan sampai sekarang. Dengan demikian saya dizalimi," kata Kivlan.
Kivlan Mengaku Belum Melihat Senjata Api yang Dipesannya

Kivlan Zen mengaku sempat memesan senjata api kepada Iwan yang merupakan terdakwa pada kasus yang sama dengannya.