Keberadaan Harun Masiku Misterius, Yasonna Laoly Bungkam, Imigrasi Beri Pengakuan, Ini Respon KPK
Keberadaan Harun Masiku masih simpang siur, pihak imigrasi beri pengakuan ini. Yasonna Loaoly bungkam, KPK beri respon seperti ini.
TRIBUNNEWS.COM - Keberadaan Harun Masiku sampai saat ini masih misterius.
Mantan caleg PDIP ini masih menjadi buronan polisi dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK sendiri berharap Harun Masiku bisa segera ditemukan dan ditangkap.
KPK telah menetapkan Harun Masiku sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR terpilih periode 219-2024.
Kasus tersebut juga turut menyeret Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Berdasarkan catatan Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham, Harun Masiku telah meninggalkan Indonesia pada 6 Januari 2020 lalu.

Harun Masiku kala itu kabur menuju Singapura.
Menurut Lili Pintauli, kasus ini bermula saat DPP PDI-Perjuangan mengajukan Harun menjadi pengganti Nazarudin Kiemas sebagai anggota DPR RI, yang meninggal pada Maret 2019.
Namun, pada 31 Agustus 2019, KPU menggelar rapat pleno dan menetapkan Riezky Aprilia sebagai pengganti Nazarudin Kiemas.
Wahyu Setiawan kemudian menyanggupi untuk membantu Harun Masiku untuk menjadi anggota DPR terpilih melalui mekanisme PAW.