Jumat, 3 Oktober 2025

CPNS 2019

Tes SKD CPNS BKN 2019 Digelar di 13 Tempat, Ini Jadwal dan Lokasi Pelaksanaannya

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan jadwal dan lokasi tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.

Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Wulan Kurnia Putri
bkn.go.id
Jadwal dan lokasi SKD CPNS 2019 di Badan Kepegawaian Negara (BKN) 

Lokasinya beralamat di Jalan AA Maramis Km. 8 Paniki Bawah, Mapangat, Manado

Dilaksanakan pada Kamis, 30 Januari 2020

11. Kantor Regional XII BKN Pekanbaru

Pelaksanaan SKD bertempat di Ruang CAT Kanreg XII BKN Pekanbaru.

Lokasinya beralamat di Jalan Hang Tuah Ujung No. 148, Pekanbaru
Dilaksanakan pada Kamis, 30 Januari 2020

12. Kantor Regional XIII BKN Aceh

Pelaksanaan SKD bertempat di Ruang CAT Kanreg XIII BKN Aceh.

Lokasinya beralamat di Jalan Iskandar Muda Gp. Gani, Ingin Jaya, Aceh Besar

Dilaksanakan pada Kamis, 30 Januari 2020

13. UPT BKN Sorong

Pelaksanaan SKD bertempat di Ruang CAT Unit Penyelenggara Seleksi Calon dan Penilaian Kompetensi Pegawai ASN BKN Sorong.

Lokasinya beralamat di Jalan Pemda Distrik Aimas, Distrik Aimas Km. 24, Kabupaten Sorong

Dilaksanakan pada Kamis, 30 Januari 2020

Badan Kepegawaian Negara (BKN)
Badan Kepegawaian Negara (BKN) (Kolase Tribunnews.com)

Ketentuan Peserta SKD CPNS BKN 2019

Ada beberapa ketentuan yang wajib diketahui oleh peserta SKD CPNS BKN.

Di antaranya peserta wajib datang 90 menit sebelum pelaksanaan tes dimulai.

Peserta juga wajib menyiapkan persyaratan, mulai dari Kartu Tanda Penduduk (KTP)/ Surat Keterangan Kependudukan dan kartu ujian.

Ada juga ketentuan pakaian yang wajib dipatuhi oleh peserta.

Peserta wajib mengenakan kemeja berwarna putih polos tanpa corak dan celana panjang atau rok gelap.

Jika peserta berhijab, mengenakan jilbab berwarna gelap.

Peserta tidak diperkenankan untuk memakai kaus, jeans, dan sandal.

Peserta dan pengantar tidak diperkenankan membawa dan memarkir kendaraan roda dua ataupun roda empat di dalam lingkungan ujian.

Perlu diketahui, peserta yang terlambat pada saat dimulainya tes tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti tes dan dianggap gugur.

Untuk informasi yang lebih lanjut terkait Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tahun 2019 di tautan ini.

(Tribunnews.com/ Ayumiftakhul)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved