Jumat, 3 Oktober 2025

Politikus PAN Ingatkan DPR Soal Pemburu Rente Dalam RUU Omnibus Law

Rapat Paripurna yang salah satu agendanya menetapkan 50 RUU masuk dalam Prolegnas Prioritas 2020 diwarnai sejumlah interupsi, Rabu (22/1/2020).

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
Chaerul Umam
DPR RI menggelar rapat paripurna ke-6 penutupan Masa Persidangan I tahun Sidang 2019-2020, Selasa (17/12/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rapat Paripurna yang salah satu agendanya menetapkan 50 RUU masuk dalam Prolegnas Prioritas 2020 diwarnai sejumlah interupsi, Rabu (22/1/2020).

Salah satunya berasal dari anggota Fraksi PAN Zainuddin Maliki.

Ia mengingatkan untuk mewaspadai adanya pemburu rente dalam pembahasan omnibus law.

"Kami mengingatkan untuk mewaspadai kemungkinan munculnya penumpang gelap omnibus law dalam hal ini adalah para pemburu rente atau pelaku pasar modal," kata Zainudin.

Baca: Punya Pandangan Lain Soal Omnibus Law? Menko Mahfud Sarankan Mengadu Ke DPR

Alasannya menurut Zainudin bila pemburu rente masuk dalam pembahasan omnibus law, maka pasal-pasal hanya berorientasikan pada keuntungan tanpa memperhatikan aspek lainnya.

"Mereka tidak peduli apakah jalan mereka meraih jalan keuntungan itu berdampak pada melemahnya petani dan nelayan. Sehingga kaum buruh petani dan nelayan mereka semakin lemah dan tersesat," katanya.

Menurut dia, para pemburu rente tak peduli rusaknya lingkungan atau bahkan tak peduli sistem rusak termasuk sistem politik, peraturan dan undang-undangnya.

"Sudah banyak perilaku rente itu yang bermodal aset penurunan mesin ekonomi politik," katanya.

Zainudin mengajak para anggota DPR untuk fokus mengawal pembahasan RUU omnibus law sesuai dengan tujuan awal.

Baca: Punya Pandangan Lain Soal Omnibus Law? Menko Mahfud Sarankan Mengadu Ke DPR

Sehingga, RUU tidak menguntungkan segelintir pihak saja.

"Maka sekali lagi saya dari PAN mengajak tentu dimulai dari wilayah sendiri mengajak anggota DPR mengajak pemerintah dan kita bersama untuk bisa mencegah campur tangan para pemburu renter kalau kita ingin menghasilkan omnibus law yang memajukan kesejahteraan umum dan tidak menyengsarakan rakyat," katanya.

50 RUU Ditetapkan Masuk Prolegnas Prioritas 2020

DPR RI menggelar rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, (22/1/2020).

Rapat tersebut menetapkan 50 RUU yang masuk dalam Prolegnas Prioritas 2020.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved