Selasa, 7 Oktober 2025

Kasus Jiwasraya

Kejaksaan Agung: Fee Broker Fiktif Jiwasraya Belum Tentu Rp 54 Milliar

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap adanya komisi (fee) fiktif kepada broker senilai Rp 54 miliar pada transaksi investasi Asuransi Jiwasraya.

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Igman Ibrahim
Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Hari Setiyono di Gedung Bundar, Kejagung RI, Jakarta, Senin (13/1/2020). 

Dia mengaku belum bisa bicara banyak mengenai pokok perkara.

"Sebelumnya Heru Hidayat datang tanpa pendampingan," kata dia.

Tersangka keempat yang keluar dari Gedung Bundar Kejaksaan Agung adalah

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, Eks Dirut Jiwasraya Hendrisman Rahim terlebih dahulu keluar dari gedung tersebut sekitar pukul 18.30 WIB.

Hendrisman Rahim menggunakan baju tahanan dari Gedung Bundar mantan Direktur Utama (Dirut) Jiwasraya Hendrisman Rahim.

Ia menggunakan baju tahanan sama seperti tersangka sebelumnya.

Berselang lima menit, mantan Kepala Divisi Investasi Jiwasraya, Syahmirwan menyusul keluar dari Gedung Bundar dan masuk ke mobil tahanan berbeda.

Mantan kepala divisi investasi Jiwasraya, Syahmirwan keluar dari Gedung Bundar Kejaksaan Agung Ri dengan tangan terborgol, Selasa (14/1/2020)
Mantan kepala divisi investasi Jiwasraya, Syahmirwan keluar dari Gedung Bundar Kejaksaan Agung Ri dengan tangan terborgol, Selasa (14/1/2020) (Tribunnews.com/ Igman Ibrahim)

Kedua tersangka keluar dari Gedung Bundar kejaksaan Agung RI dengan tangan terborgol.

Saat dicecar awak media dengan sejumlah pertanyaan, keduanya kompak bungkam.

Mereka tampak tertunduk dan berlalu menyusuri kerumunan awak media dan menuju mobil tahanannya masing-masing.

Kabarnya, keduanya akan ditahan ditempat yang berbeda-beda.

Hendrisman Rahim akan ditahan di Guntur Pangdam Jaya, Jakarta Timur dan Syahmirwan akan ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved