Jumat, 3 Oktober 2025

Harun Masiku Buron KPK

Keberadaan Harun Masiku Menjadi Misteri, Ini Respons KPK

Tersangka penyuap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, Harun Masiku, menjadi buah bibir di awal tahun 2020.

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews/JEPRIMA
Petugas saat menunjukkan barang bukti disaksikan oleh Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar dan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman saat mengelar konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisioner KPU di Gedung KPK, Jakarta Selatan (9/1/2019). Pada konferensi pers tersebut KPK menetapkan 4 orang tersangka yaitu WSE, ATF, HAR dan SAE sekaligus Meminta kepada tersangka HAR untuk segera menyerahkan diri. Tribunnews/Jeprima 

Firli Bahuri juga yakin aparat kepolisian akan menemukan Harun dan membawanya ke KPK lantaran diklaim mempunyai jejaring yang kuat dalam mencari keberadaan tersangka Harun.

Baca: Petugas KPK Keliling Komplek Cari Harun Masiku

Dari informasi yang dihimpun, Harun Masiku diketahui kembali ke Indonesia menggunakan pesawat Batik Air dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada pukul 17.03 WIB.

Kepulangan Harun terekam kamera CCTV bandara.

Selain itu, sejumlah saksi juga mengaku telah bertemu dengan Harun Masiku.

Salah satu saksi mengungkapkan melihat Harun di Apartemen Thamrin Residence.

Saksi mata itu juga melihat Harun berada di sekitar apartemen pada hari berlangsungnya OTT KPK pada 8 Januari 2020.

Harun adalah calon anggota legislatif PDIP yang diduga menyuap komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait dengan penetapan anggota DPR melalui mekanisme penggantian antarwaktu (PAW).

Dia merupakan salah satu kunci dalam perkara yang diduga melibatkan petinggi PDIP.

Penyidik lembaga antirasuah tengah mendalami asal-usul uang Rp 400 juta yang diberikan untuk Wahyu Setiawan melalui sejumlah perantara.

Langkah KPK dalam mencari Harun akan ditempuh melalui bantuan National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menyatakan bahwa Harun akan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Selain itu, penyidik kemungkinan akan mendalami melalui CCTV bandara dan perangkat elektronik Harun Masiku yang disita saat penggeledahan.

"Penyidik akan analisa lebih jauh, kita juga ada dapat perangkat elektronik yang bisa konfirmasi. Kita lihat dan periksa dari alat elektronik yang kita temukan di apartemen itu," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri beberapa hari lalu.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Mereka adalah Komisioner KPU Wahyu Setiawan, mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina yang juga orang kepercayaan Wahyu, kader PDIP Harun Masiku, dan Saeful selaku swasta.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved