Senin, 6 Oktober 2025

Harun Masiku Buron KPK

Ditanya Kasus Suap Harun Masiku, Yasonna Laoly: Itu Urusan KPK, Bukan Urusan Saya

Yasonna Laoly menunggu arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pemulangan tersangka Politisi PDI Perjuangan Harun Masiku ke Indonesia.

Tribunnews.com/Vincentius Jyestha Candraditya
Yasonna Laoly menunggu arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pemulangan tersangka Politisi PDI Perjuangan Harun Masiku ke Indonesia. 

Lebih lanjut, Hasto menegaskan kedatangan dirinya bila dipanggil KPK merupakan bagian dari tanggung jawab sebagai warga negara. 

Hasto mengklaim pengajuan PAW atas nama Harun Masiku hanya dilakukan sekali.

"Keputusan PAW diputuskan satu kali dan itu merupakan bagian dari kedaulatan partai politik," tutur Hasto Kristiyanto.

Apalagi, Hasto berujar, pengajuan tersebut sudah ditolak oleh KPU pada 7 Januari lalu dan partainya mengikuti keputusan yang berlaku.

"Ketika tanggal 7 januari 2020, KPU menolak hal tersebut kami juga hormati, kami ini taat pada hukum," tegas Hasto.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani) (Kompas.com/Fitria Chusna Farisa)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved