Senin, 6 Oktober 2025

Keraton Agung Sejagat

Terungkap Ratu Keraton Agung Sejagat Bukan Istri Sah Raja, Ini Potret Ratu Fanny Aminadia

Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat telah diamankan Polisi. Ternyata mereka bukan warga Purworejo dan bukan pasangan suami istri.

Kolase Instagram Facebook Fanny Aminadia
Kanjeng Ratu Dyah Gitarja alias Fanni Aminadia, Ratu Keraton Agung Sejagat 

Potret Fanny Aminadia

1. Fanny Aminadia saat mengenakan pakaian casual

Fanny Aminadia alias Dyah Gitarja Ratu Keraton Agung Sejagat mengenakan pakaian kasual
Fanny Aminadia alias Dyah Gitarja Ratu Keraton Agung Sejagat mengenakan pakaian kasual (Facebook Fanni Aminadia)

2. Fanny Aminadia saat mengenakan pakaian Ratu

Fanny Aminadia 3
Fanny Aminadia alias Dyah Gitarja Ratu Keraton Agung Sejagat mengenakan pakaian Ratu (Facebook Fanni Aminadia)

3. Fanny Aminadia saat mengenakan pakaian adat jawa

Fanny Aminadia 4
Fanny Aminadia alias Dyah Gitarja Ratu Keraton Agung Sejagat mengenakan pakaian adat Jawa (Facebook Fanni Aminadia)

4. Fanny Aminadia saat foto dalam mobil

Fanny Aminadia 6
Fanny Aminadia alias Dyah Gitarja Ratu Keraton Agung Sejagat saat dalam mobil (Facebook Fanni Aminadia)

5. Fanny Aminadia bersama Totok Santosa

Heboh Keraton Agung Sejagat yang Punya Ratusan Pengikut, Klaim Punya Kekuasaan Dunia
Heboh Keraton Agung Sejagat yang Punya Ratusan Pengikut, Klaim Punya Kekuasaan Dunia (IST/Facebook via Tribun Jogja)

6. Fanny Aminadia ketika diamankan Polisi

Kapolda Jateng Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel saat menunjukan sejumlah barang bukti pasangan suami istri Totok Santoso Hadiningrat (42) dan Kanjeng Ratu Dyah Gitarja (41) yang mengaku sebagai pimpinan dari Keraton Agung Sejagat (KAS), Rabu (15/1/2020), di Ditreskrimum Polda Jateng. (TRIBUN JATENG/AKHTUR GUMILANG)
Kapolda Jateng Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel saat menunjukan sejumlah barang bukti pasangan suami istri Totok Santoso Hadiningrat (42) dan Kanjeng Ratu Dyah Gitarja (41) yang mengaku sebagai pimpinan dari Keraton Agung Sejagat (KAS), Rabu (15/1/2020), di Ditreskrimum Polda Jateng. (TRIBUN JATENG/AKHTUR GUMILANG) (Akhtur Gumilang/Tribun Jateng)

Sementara itu, Kepolisian RI menyatakan pimpinan Kerajaan Agung Sejagat (KAS) Purworejo, Sinuhun Totok Santosa Hadiningrat dan istrinya, Kanjeng Ratu Dyah Gitaraja akan dijerat atas dugaan pelanggaran pasal penipuan.

BACA JUGA : Punya Usaha Angkringan, Ini Alasan Totok Santoso Dirikan Keraton Agung Sejagat di Purworejo

Karopenmas Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono menyatakan, modus penipuan yang dilakukan kedua tersangka dengan berkedok meminta uang untuk membeli seragam hingga kartu anggota kerajaan kepada seluruh pengikutnya.

"Dari pihak kepolisian telah mendapatkan alat bukti daripada pelaku tersangka TSH dan FA adalah tindak pidana penipuan dengan modus membayar beberapa biaya. Ada untuk membayar seragam, kemudian kartu anggota, kemudian dengan cara juga bagaimana dia menyampaikan dengan simbol daripada kerajaan," kata Argo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (15/1/2020).

Selain meminta dana untuk keperluan di atas, Argo menyatakan kedua tersangka juga meminta uang kepada anggotanya untuk mendirikan bangunan Kerajaan Agung Sejagat.

"Jadi ada juga yang bantu dengan biaya yang mendirikan seolah-olah sebuah kerajaan dengan berbagai macam bangunan yang bentuknya sepeti kerajaan," ungkap dia.

Namun demikian, ia masih melakukan investigasi alasan seluruh pengikutnya mau dimintai uang untuk keperluan tersebut. Hingga saat ini, Polda Jawa Tengah telah memeriksa sebanyak 17 saksi yang juga para pengikut dan tetangga kedua tersangka.

"Kebetulan yang jadi korban tidak hanya di Purworejo tapi juga di luar Purworejo. Yang jadi pendalaman penyidik kenapa sih korban bisa terpengaruh seperti itu. Ini sedang di dalami penyidik Jawa tengah," tandasnya.

Atas perbuatannya tersebut, kedua tersangka akan dijerat pasal 14 UU nomor 1 tahun 2006 tentang menyebarkan berita bohong dan pasal 378 KUHP dengan dugaan penipuan.

(Tribunnews.com/Faisal Mohay/Igman Ibrahim)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved