Harun Masiku Jadi Buron KPK, Firli Bahuri: Tidak Akan Berhenti Mencari Seorang Tersangka
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri akan terus melakukan pengejaran terhadap calon legislatif PDI Perjuangan Harus Masiku.
TRIBUNNEWS.COM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri berjanji akan terus melakukan pengejaran terhadap calon anggota legislatif PDI Perjuangan Harun Masiku.
Harun Masiku sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah kanal YouTube KompasTV, Rabu (15/1/2020).
Kasus suap tersebut terkait dengan penetapan anggota DPR periode 2019-2024.
Dalam hal ini KPK bekerja sama dengan kepolisian untuk menangkap Harun Masiku.
"Selaku penyidik, petugas pemberantas anti korupsi dari KPK tidak akan pernah berhenti mencari seseorang tersangka," tegas Firli Bahuri seusai pertemuan dengan pimpinan MPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2020).
Firli Bahuri menegaskan Harun Masiku telah ditetapkan tersangka karena perbuatan atau keadaanya .
Menurutnya, penetapan sebagai tersangka berdasarkan permohonan bukti yang cukup atau diduga sebagai pelaku tindak pidana.
"Untuk itu, kita tetap melakukan pengejaran dan kita sudah mengirimkan surat ke Kumham."
"Kami berkoodinasi dengan Polri karena memiliki jaringan yang cukup luas," jelas Firli.
"Baik itu menggunakan jalur-jalur liaison officer yang ada di luar negeri," lanjutnya.
Firli menegaskan dari pengalaman sebelumnya ada beberapa tersangka yang bertolak ke luar negeri itu pun meminta bantuan Polri.
Harun Masiku ditetapkan tersangka bersama dengan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Politisi PDI Perjuangan ini diduga memberikan uang sebanyak 600 juta kepada Wahyu Setiawan.
Berdasarkan informasi uang tersebut belum diketahui sumber dananya.