Kasus Jiwasraya
Imigrasi Terima Permintaan Cekal Tambahan Atas 3 Orang dari Kejagung
"Sore ini permintaan pencegahannya dari Kejagung," kata Kasubbag Humas Imigrasi Ahmad Nursaleh
Adapun rinciannya, penempatan 22,4 persen saham sebesar Rp5,7 triliun dari aset finansial. Detilnya, 95 persen saham ditempatkan pada perusahaan dengan kinerja buruk, dan sisanya pada perusahaan dengan kinerja baik.
Selanjutnya, adapula dana yang ditempatkan sebesar 59,1 persen reksadana senilai Rp14,9 triliun dari aset finansial. Disana, 98 persen dari jumlah tersebut dikelola manager investasi yang juga berkinerja buruk dan sisanya berkinerja baik.
Sejauh ini, total Kejaksaan Agung RI telah memeriksa sebanyak 27 saksi dalam kasus Jiwasraya.