Komisioner KPU Terjaring OTT KPK
Komisioner KPU Wahyu Setiawan Resmi jadi Tersangka Suap Penetapan Anggota DPR, Ketua KPU Mohon Maaf
Komisioner KPU Wahyu Setiawan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap penetapan anggota DPR 2019-2024. KPU prihatin dan mohon maaf.
Penulis:
Wahyu Gilang Putranto
Editor:
bunga pradipta p
Akan tetapi, Djarot tidak mengungkap lebih lanjut tentang informasi tersebut.
"Makanya kami lihat dulu seperti apa. Yang jelas berikan kesempatan aparat penegak hukum untuk mengurai kasusnya," lanjut dia.
Lebih lanjut, Djarot menyebut partainya akan menaati segala proses hukum yang akan berlangsung.
Djarot memastikan PDI-P tidak akan melakukan intervensi proses hukum.
"Partai sih tetap sangat mendukung proses pendekatan hukum ini dan kemudian tidak akan melakukan intervensi. Siapapun yang bersalah akan diberikan sanksi tegas," lanjut Djarot.
Penggeledahan Kantor DPP
Djarot juga mengungkapkan soal kabar sempat akan digeledahnya kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P.
Ia menyebut KPK batal menggeledah karena dinilai kurang memiliki dasar hukum yang kuat.
Namun, Djarot membantah adanya penghalangan dari pihak PDI-P.
"Enggak, informasi yang saya terima bahwa yang bersangkutan tidak ada bukti-bukti yang kuat, surat terus dan sebagainya," kata Djarot.
"Mereka informasinya tidak dilengkapi dengan bukti-bukti yang kuat," lanjut dia.
Tanggapan Yasonna Laoly

Sementara itu Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengaku belum mengetahui secara rinci kabar OTT yang dilakukan KPK terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang menyeret kader PDI-P.
Meski begitu, Yasonna menegaskan partainya akan taat terhadap proses hukum yang berlaku.
"Saya enggak tahu, tanya mereka saja. Ya kan. Kami (PDI-P) ini taat hukum saja," kata Yasonna, Kamis (9/1/2020) dilansir Kompas.com.