Sabtu, 4 Oktober 2025

Laut Natuna Diklaim China

CSIS Sebut Tujuan Indonesia Perjuangkan Natuna Harus Realistis: Bukan di Lapangan tapi Diplomasi

Peniliti CSIS, Evan Laksmana mengungkapkan persoalan klaim China atas Natuna terletak pada cara diplomasi.

Editor: Ifa Nabila
YouTube Najwa Shihab
Peniliti CSIS, Evan Laksmana di acara Mata Najwa Trans7 (Tangkap Layar YouTube Najwa Shihab). 

TRIBUNNEWS.COM - Peniliti CSIS, Evan Laksmana mengungkapkan persoalan klaim China atas Natuna terletak pada cara diplomasi.

Evan mengungkapkan, versi China untuk mengklaim Natuna yang berdasar dengan nine dash line adalah ilegal.

"Saya rasa masalahnya yang pertama adalah kita juga nggak boleh mengakui bahwa ada dua versi berbeda soal klaim," ujar Evan.

"Karena versi China sudah jelas ilegal, kita punya versi jelas di bawah UNCLOS," ungkapnya.

Video kapal cost guard China usir kapal nelayan Indonesia di wilayah Natuna, Kepulauan Riau.
Video kapal cost guard China usir kapal nelayan Indonesia di wilayah Natuna, Kepulauan Riau. (Tangkap Layar Siaran Langsung Trans 7)

Diketahui, dasar yang dipakai China untuk mengklaim Perairan Natuna yang masuk wilayah Laut Cina Selatan adalah sembilan garis putus atau nine dash line.

Nine dash line merupakan garis yang dibuat sepihak oleh China tanpa melalui konvensi hukum laut di bawah PBB atau United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS).

Pernyataan tersebut disampaikan Evan dalam acara Mata Najwa Trans7 yang diunggah di kanal YouTube Najwa Shihab, Kamis (9/1/2020).

Evan menyebut, dari Bakamla, TNI Angkatan Laut dan jajarannya memang harus berusaha dengan semua keterbatasan yang ada.

"Dan memang saya rasa sudah maksimal sebisa mungkin di lapangan," terang Evan.

Evan mengungkapkan, persoalan ini sudah terjadi berulang kali.

Oleh karena itu, persoalan ini bukan di lapangan soal kapal-kapal China yang ada di Natuna.

Namun, persoalan terletak pada diplomasi Indonesia dan China.

"Kenapa? Kita sudah mengeluarkan nota protes, nggak ada perubahan, kita sudah menyampaikan bahkan memanggil Duta Besar (Dubes) China ke Kementerian Luar Negeri (Kemenlu)," ungkap Evan.

Evan menungkapkan, persoalannya ada sebagaimana Indonesia harus bisa meningkatkan eskalasi.

"Bukan di lapangan, tapi di diplomasi dan opsi-opsi diplomasi ini yang menurut saya belum cukup dieksplor," paparnya.

Meski Indonesia sudah solid, dan kuat di bawah UNCLOS tapi menurut Evan hal tersebut belum cukup.

"Nggak cukup untuk mengubah behaviour China," terangnya.

Tujuan Indonesia bukan untuk meminta China melepaskan nine dash line mereka.

Karena Indonesia sudah tahu jika itu adalah klaim yang ilegal.

"Kita sudah tahu kok itu ilegal, udah nggak perlu dianggap."

"Artinya apa? Goals kita yang realistis adalah bagaimana kita memastikan bukan hanya krisis selesai, mereka kuat tapi mencegah berulang kembali," paparnya.

Untuk mencegah hal serupa terulang kembali, cara satu-satunya adalah dengan cara diplomasi.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana Saputri)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved