Tak Terkejut Disebut Terima Rp700 Juta dari Wawan, Rano Karno: Uang Itu Gak Ada
Politisi Partai Demokrasi Perjuangan, Rano Karno menanggapi santai namanya kembali disebut menerima uang sejumlah Rp700 juta dari Wawan.
KPK mendakwa Wawan bersama Atut yang merupakan kakak kandungnya, telah mengatur pengusulan anggaran dan mengarahkan pelaksanaan pengadaan alat kedokteran dalam proyek tersebut.
Menurut KPK, sejak diangkat menjadi Plt Gubernur Banten pada 2005 dan kemudian menjadi gubernur periode 2007-2012 dan 2012-2017, Atut selalu meminta komitmen kepada para pejabat untuk loyal kepadanya dan Wawan.
Dalam pengadaan alkes 2012, Atut dan Wawan disebut telah menaikkan anggaran dari Rp 51 miliar menjadi Rp 100 miliar tanpa alasan yang jelas.
Setelah itu, Wawan juga melakukan sejumlah pertemuan untuk mengatur pemenang proyek hingga penentuan harga alkes.
Menurut KPK, akibat perbuatan itu negara rugi Rp 79,7 miliar. KPK menyatakan Wawan diperkaya sebanyak Rp 50 miliar dalam proyek itu.
Sementara, sebagian uang sisanya mengalir ke 15 pihak lainnya, termasuk Atut dan Rano Karno