Selasa, 7 Oktober 2025

Dirut Garuda Dipecat

Kasus Penyelundupan Harley Davidson Ari Askhara Kemungkinan Diseret ke Ranah Pidana

Ari Askhara teracam diseret ke ranah pidana dan menjadi tersangka atas kasus enyelundupan Harley Davidson dan sepeda Brompton.

Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Menteri BUMN Erick Thohir memberikan keterangan saat konferensi pers terkait penyelundupan motor Harlery Davidson dan sepeda Brompton menggunakan pesawat baru milik Garuda Indonesia di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/12/2019). Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu berhasil mengungkap penyelundupan sepeda motor Harley Davidson pesanan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk, I Gusti Ngurah Askhara dan dua sepeda Brompton beserta aksesorisnya menggunakan pesawat baru Airbus A330-900 Neo milik Garuda Indonesia. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Polana menyebut Garuda Indonesia melanggar kesesuaian terhadap flight approval yang tertuang dalam Peraturan Menteri (PM) nomor 78 Tahun 2017 tentang Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Peraturan Perundangan di Bidang Penerbangan.

Sementara, denda terkait bea masuk atas penyelundupan komponen Harley Davidson akan menjadi ranah DJBC.

Namun, itu kembali lagi apakah hasil tim penyidik ada unsur pidana atau hanya cukup sanksi administratif.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sendiri menyebut negara mengalami kerugian Rp 1,5 miliar atas penyelendupan itu. (tribun network/ria/dod)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved