Dirut Garuda Dipecat
Kasus Penyelundupan Harley Davidson Ari Askhara Kemungkinan Diseret ke Ranah Pidana
Ari Askhara teracam diseret ke ranah pidana dan menjadi tersangka atas kasus enyelundupan Harley Davidson dan sepeda Brompton.
Polana menyebut Garuda Indonesia melanggar kesesuaian terhadap flight approval yang tertuang dalam Peraturan Menteri (PM) nomor 78 Tahun 2017 tentang Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Peraturan Perundangan di Bidang Penerbangan.
Sementara, denda terkait bea masuk atas penyelundupan komponen Harley Davidson akan menjadi ranah DJBC.
Namun, itu kembali lagi apakah hasil tim penyidik ada unsur pidana atau hanya cukup sanksi administratif.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sendiri menyebut negara mengalami kerugian Rp 1,5 miliar atas penyelendupan itu. (tribun network/ria/dod)