Draf RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Diserahkan Setelah 10 Januari 2020 ke DPR
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin Rapat Terbatas (Ratas) di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat,
Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin Rapat Terbatas (Ratas) di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (27/12/2019) pagi.
Ratas kali ini membahas perkembangan penyusunan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja yang akan diserahkan ke DPR pada awal Januari 2020.
"Ratas pagi ini dibahas penyusunan naskah akademik dan draf RUU Omnibus Law untuk cipta lapangan kerja. Segera nanti Januari pertengahan setelah tanggal 10 kita sampaikan ke DPR," ujar Jokowi di Istana Bogor.
Jokowi menjelaskan substansi dari RUU Omnibus Law untuk cipta lapangan kerja menyangkut 11 cluster yang melibatkan 30 kementerian dan lembaga.
Baca: Jokowi Terbitkan Perpres Baru, Ada Pos Wakil Staf Kepala Kepresidenan, Begini Penjelasan Istana
Baca: Jokowi : Jangan Ada Pasal Titipan di Draf RUU Omnibus Law
Baca: Ratna Sarumpaet Ungkap Alasannya Kerap Kritik Jokowi: Kalau Tidak Saya Kritik, Saya Enggak Sayang
Oleh karena itu, mantan Wali Kota Solo ini berpesan harus ada sinkronisasi. Dia juga meminta RUU jangan hanya menampung keinginan kementerian dan lembaga semata tapi juga masuk dalam visi besar yang telah disampaikannya.
"Secara pararel mohon disiapkan regulasi turunan dari Omnibus Law baik dalam bentuk rancangan peraturan pemerintah, revisi peraturan pemerintah, atau rancangan peraturan presiden dikerjakan pararel. Percepat proses eksekusi di lapangan setelah rancangan disetujui DPR," tambah Jokowi.
Ratas kali ini turut dihadiri pula oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin, sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju, wakil menteri, Kepala BIN, Kapolri, Kepala Staf Presiden, hingga Juru Bicara Presiden.