Sabtu, 4 Oktober 2025

Pegawai KPK Mundur

Firli Bahuri: Pengunduran Diri 12 Pegawai KPK Tak Ada Kaitannya dengan ASN

Ketua KPK Firli Bahuri menyebut 12 pegawai KPK mundur karena mendapatkan pekerjaan di tempat lain atau menikah.

Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua KPK periode 2015-2019 Agus Rahardjo berjabat tangan dengan Ketua KPK Firli Bahuri usai upacara pelantikan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019). Presiden Joko Widodo melantik lima pimpinan KPK periode 2019-2023 yakni Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nawawi Pomolango dan Nurul Ghufron. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan 12 pegawai KPK yang mengundurkan diri bukan karena akan beralih status menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Menurutnya pegawai lembaga antirasuah tersebut mundur karena mendapatkan pekerjaan di tempat lain atau menikah.

"Pegawai KPK yang mengundurkan diri itu tidak ada kaitan dengan pengangkatan ASN," kata Firli Bahuri di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (20/12/2019).

Baca: Pegiat Antikorupsi Nilai Keberadaan 5 Dewan Pengawas Pilihan Jokowi Tak Bisa Banyak Menolong KPK

Firli Bahuri menjelaskan ketika masih menjabat sebagai Deputi Penindakan di KPK, ada tiga pegawai KPK yang mengundurkan diri.

Satu pegawai mundur karena ingin menikah, dan dua pegawai lainnya karena mendapatkan pekerjaan baru.

"Sama dengan 12 ini. Jadi itu tidak ada kaitan dengan ASN," kata Firli Bahuri.

Baca: Agus Rahardjo Berharap KPK Di Bawah Kepemimpinan Firli Bahuri Bisa Selesaikan Sejumlah Temuan PPATK

Lebih lanjut, mantan Kapolda Sumsel ini juga yakin mundurnya 12 pegawai KPK tidak terkait dengan pergantian pimpinan KPK.

Firli menegaskan dirinya tidak ada masalah dengan pegawai KPK.

Menurutnya, pegawai dan pimpinan KPK selalu bersatu.

"Dari dulu kita bersatu kok. Siapa yang mengatakan berpisah? Enggak ada kok," katanya.

Harapan Agus Rahardjo kepada Firli Bahuri Cs

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019 Agus Rahardjo menyampaikan sejumlah pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan pimpinan KPK periode 2019-2024.

Agus Rahardjo menyebutkan PR tersebut berkaitan dengan sejumlah temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Hal itu disampaikan Agus saat acara serah terima jabatan dan pisah sambut pimpinan KPK di Gedung Penunjang KPK, Jakarta Selatan, Jumat (20/12/2019).

Baca: Agus Rahardjo Akan Fokus Urus Cucu Setelah Pensiun dari KPK

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved