Senin, 29 September 2025

CPNS 2019

Update CPNS 2019: Cara Menyanggah Hasil Seleksi Administrasi & Persiapan Seleksi Kompetensi Dasar

Peserta yang dinyatakan belum lolos seleksi CPNS dapat melakukan sanggahan di SSCN, sedangkan pelamar yang dinyatakan lolos akan melaksanakan SKD.

SERAMBINEWS.COM/Putri
ILUSTRASI - Peserta yang dinyatakan belum lolos seleksi CPNS dapat melakukan sanggahan di SSCN, sedangkan pelamar yang dinyatakan lolos akan melaksanakan SKD. 

TRIBUNNEWS.COM - Tahap seleksi administrasi telah diumumkan oleh masing-masing instansi yang membuka lowongan CPNS 2019.

Instansi sudah menyampaikan pengumuman hasil seleksi administrasi pada website resmi masing-masing instansi.

Pengumuman hasil seleksi administrasi juga disampaikan melalui website resmi SSCN.

Bagi pelamar yang keberatan terhadap hasil seleksi administrasi dapat mengajukan sanggahan sesuai waktu yang ditentukan pada masing-masing instansi.

Kemudian jawaban sanggah akan disampaikan pada akhir bulan Desember 2019.

Dilansir dari portal SSCN, saat ini pencetakan Kartu Peserta Ujian CPNS 2019, belum dapat dilakukan.

Anda akan diminta untuk login kembali saat masa sanggah dan verifikasi sanggah berakhir untuk mencetak kartu peserta ujian.

Lokasi tempat ujian berlangsung akan tertulis pada kartu peserta ujian.

Pengumuman jadwal pelaksanaan ujian sementara diprakirakan akan terlaksana pada Januari 2020 mendatang.

Pada website resmi SSCN juga menyatakan jadwal dapat berubah sewaktu-waktu yang akan diberitahukan melalui pengumuman resmi.

Update terbaru dari Twitter BKN pada Rabu (18/12/2019), dari 522 instansi sudah ada beberapa instansi yang menampilkan persentase sanggah pada laman Status Instansi & Progres Verifikasi Seleksi Administrasi CPNS.

Sementara beberapa instansi yang lain ada yang berstatus 'tampilkan pengumuman' dan ada juga masih berstatus 'pendaftaran ditutup.'

Jika peserta lolos seleksi administrasi, maka akan muncul perintah atau keterangan melakukan pencetakan kartu peserta ujian.

Sementara ini, untuk mencetak kartu ujian belum dapat dilakukan.

Pencetakan kartu ujian baru dapat dilakukan setelah masa sanggah telah diverifikasi oleh verifikator.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan