Selasa, 7 Oktober 2025

Dewan Pengawas KPK

Soal Calon Bursa Dewas KPK, Pakar Hukum Sebut Pilihan Jokowi Harus Figur yang Sudah 'Selesai'

Pakar Hukum Pidana, Suparji Ahmad menuturkan Dewas KPK yang nantinya dipilih Presiden Joko Widodo harus sudah selesai dengan dirinya sendiri.

Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Tangkap Layar Kanal YouTube metrotvnews
Pakar Hukum Pidana Universitas Al-Azhar, Suparji Ahmad dalam program Metro Pagi Primetime, Metrotv. 

"Kalau melihat nama-nama itu, melihat dari pengalaman, usia, dan peran-perannya selama ini memang cukup sesuai dengan kriteria tadi," tambah Suparji.

Presiden Joko Widodo memberikan arahan saat peresmian pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/12/2019). Dalam sambutannya, Presiden Jokowi meminta seluruh pihak baik pusat maupun daerah serius menggarap infrastruktur demi kemajuan bangsa dan meningkatkan perekonomian. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Presiden Joko Widodo memberikan arahan saat peresmian pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/12/2019). Dalam sambutannya, Presiden Jokowi meminta seluruh pihak baik pusat maupun daerah serius menggarap infrastruktur demi kemajuan bangsa dan meningkatkan perekonomian. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

"Tapi persoalan yang juga perlu diyakinkan adalah apakah orang-orang ini benar-benar independen atau tidak," imbuhnya.

"Karena independensi seorang dewas juga harus dipertimbangkan selain profesionalisme atau integritas tadi," lanjutnya.

Sebelumnya Presiden Jokowi mengaku telah merampungkan susunan Dewas KPK.

Menurut penuturannya, kelima anggota Dewas datang dari latar belakang yang berbeda-beda.

Hal ini ia sampaikan disela-sela kunjungannya memantau ibu kota baru pada Rabu (18/12/2019).

"Dewan Pengawas KPK ya nama-nama sudah masuk, tapi belum difinalkan karena kan hanya lima, ada dari hakim, ada dari jaksa, ada dari mantan KPK, ada dari ekonom, ada dari akademisi, ada dari ahli pidana," ujar Jokowi yang dikutip dari Kompas.com.

Jokowi juga menyebut beberapa nama, namun ia menegaskan keputusan ini belum mencapai final.

"Ada hakim Albertine Ho, itu tapi belum diputuskan loh ya, Pak Artidjo, saya ingat tapi lupa, dan belum diputuskan," tambahnya.

Rencananya kelima anggota Dewas KPK akan dilantik pada 20 Desember 2019.

Presiden RI, Joko Widodo menjelaskan mengenai Dewan Pengawas KPK dalam pertemuan dengan wartawan kepresidenan, Jumat (1/11/2019).
Presiden RI, Joko Widodo menjelaskan mengenai Dewan Pengawas KPK dalam pertemuan dengan wartawan kepresidenan, Jumat (1/11/2019). (Tangkap Layar kanal YouTube Kompas TV)

Tugas Dewan Pengawas KPK

Dikutip dari Kompas.com, adapun tugas Dewas KPK menurut UU KPK:

1. Mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang Komisi Pemberantasan Korupsi.

2. Memberikan izin atau tidak memberikan izin Penyadapan, penggeledahan, dan/atau penyitaan.

3. Menyusun dan menetapkan kode etik Pimpinan dan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved