Jokowi Tanggapi Soal Kepala Daerah Simpan Uang di Casino: Nyimpen Uang Kok di Casino
Presiden Jokowi menanggapi soal penemuan rekening Casino milik kepala daerah. Presiden Jokowi mengaku belum mendapat laporan dari PPATK.
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Jokowi menanggapi soal penemuan rekening Casino milik kepala daerah.
Jokowi menuturkan belum ada laporan secara tertulis maupun lisan terkait hal tersebut, hal itu ia sampaikan saat konferensi pers di Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (18/12/2019).
Presiden Jokowi mengaku belum mendapat laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait kasus tersebut.
Ia menuturkan untuk sekarang belum bisa berkomentar banyak dalam menyikapi kasus dugaan pencucian uang di rekening Casino luar negeri ini.
“Tetapi yang jelas sangat tidak terpuji, kalau ada kepala daerah gak bener ada kepala daerah menyimpan uang di Casino. Saya belum mendapatkan laporan , jadi nggak bisa membayangkan, nyimpen uang kok di Casino,” ujar Jokowi, dilansir dari KompasTV.
Dalam kasus ini para penegak hukum yang akan turut campur tangan dalam pengusutan ini.
Di antaranya datang dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kepolisian, dan kejaksaan.
Sementara itu, Menteri dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian juga dapat menindak kepala daerah melalui mekanisme pengawasan.
Sebelumnya, Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin mengungkapkan, ada sejumlah kepala daerah yang mempunyai rekening Casino di luar negeri.
Kiagus Ahmad Badaruddin juga menyampaikan beberapa hal terkait refleksi PPATK selama periode 2019.
"PPATK menelusuri transaksi keuangan beberapa kepala daerah yang diduga melakukan penempatan dana dalam bentuk valuta asing dengan nominal setara Rp 50 miliar ke rekening Casino di luar negeri," ujar Kiagus.
PPATK diketahui sudah menyerahkan kepada mitra kerjanya mengenai laporan hasil analisis mengenai penemuan rekening Casino di luar negeri.
Rekening tersebut diduga milik kepala daerah di Indonesia.
Namun, laporan hasil analisis tersebut belum dapat dipastikan telah diserahkan kepada para penegak hukum.
Berdasarkan keterangan dari Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra temuan rekening Casino di luar negeri milik sejumlah kepada daerah masih ditangani oleh PPATK.