Sabtu, 4 Oktober 2025

Ekspor Benih Lobster

Fadli Zon Minta Edhy Prabowo Pertimbangkan Kritik Saran Susi Pudjiastuti soal Ekspor Benih Lobster

Fadli Zon Minta Edhy Prabowo Pertimbangkan Kritik Saran dari Susi Pudjiastuti soal Ekspor Benih Lobster

Editor: Tiara Shelavie
INSTAGRAM/@fadlizon
Fadli Zon dirumorkan jadi menteri Jokowi, tapi kemudian dibantah. Inilah daftar harta kekayaan politisi Gerindra ini, punya utang Rp 5,4 miliar. 

"Lobster yg bernilai ekonomi tinggi tidak boleh punah, hanya karena ketamakan kita untuk menual bibitnya; dengan harga seperseratusnyapun tidak.

Astagfirulah .. karunia Tuhan tidak boleh kita kufur akan nikmat dr Nya," cuit Susi.

Penjelasan KKP Soal Ekspor Benih Lobster

Meskipun masih sebatas rencana, terobosan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo terkait ekspor benih lobster masih menuai pro dan kontra.

Ekspor dibolehkan dengan tujuan tak ada lagi penyelundupan.

Kepala Biro Kerja Sama dan Humas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Lilly Aprilya Pregiwati, menjelaskan kalau pencabutan larangan ekspor benur masih dalam tahap kajian.

"Kebijakan yang tengah dikaji terutama berkaitan dengan pemanfaatan benih lobster hasil tangkapan di alam, dengan mengatur ulang perdagangan benih lobster dan rencana pengembangan teknologi pembesaran benih lobster hingga ukuran konsumsi di dalam negeri," kata Lili dalam keterangannya, Selasa (17/12/2019).

Menurut dia, salah satu alasan perlunya kajian mendalam terkait revisi regulasi pelarangan ekspor benur, yakni karena banyaknya keluarga nelayan yang hidupnya bergantung pada usaha penangkapan baby lobster.

"Indonesia merupakan negara penghasil benih lobster terbesar di dunia yang berasal dari hasil tangkapan di alam. Di beberapa daerah, ribuan nelayan kecil menggantungkan hidup dari perdagangan benih lobster ini," ungkapnya.

Lanjut Lili, aspek lain yang jadi pertimbangan adalah fakta kalau penyelundupan benih lobster ke luar negeri masih marak.

"Di sisi lain, penyelundupan benih lobster untuk di ekspor ke luar negeri juga marak terjadi, sehingga dikhawatirkan dapat mengganggu keberlanjutan ekosistem lobster di alam," ujarnya.

Sebagai catatan, benih lobster yang diselamatkan dari penyelundupan sejak 2015 sampai 12 Maret 2019 sebanyak 6.999.748 ekor dengan perkiraan nilai Rp 949,48 miliar.

Larangan ekspor bayi lobster memang membuat angka penyelundupan meningkat tajam.

Di awal-awal pemberlakuannya pada tahun 2016 oleh Susi Pudjiastuti, ada lonjakan penindakan penyelundupan benih.

Penindakan terhadap jaringan sindikat penyelundupan benih lobster berlangsung di sejumlah wilayah, seperti di Batam, Bandara Soekarno-Hatta, Tempat Pelelangan Ikan Kamal, serta wilayah Tangerang dan Jakarta Barat.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved