Jumat, 3 Oktober 2025

Dugaan Kasus Suap Pengadaan Pesawat, KPK Periksa Mantan Dirut Garuda Indonesia dan Beberapa Saksi

KPK akan memeriksa Mantan Direktur Utama Strategi pengembangan bisnis dan manajemen resiko PT Garuda Indonesia.

Penulis: Nidaul 'Urwatul Wutsqa
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nz
Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberikan keterangan pers terkait pengembangan perkara kasus tindak pidana korupsi pengadaan ruang terbuka hijau (RTH) Pemerintah Kota Bandung di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/11/2019). KPK telah menerima hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam rangka perhitungan dugaan kerugian keuangan negara terkait kasus tersebut sebesar Rp69 miliar dari realisasi anggaran sekitar Rp115 miliar. 

Sama halnya dengan Judi Rifajantoro, Iwan Joeniarto akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Hadinoto Soedigno.

Selanjutnya, KPK juga akan memeriksa 3 pejabat Garuda lainnya, yaitu VP Corporate Secretary and Investor Relations PT Garuda Indonesia Hengki Heriandono.

Kemudian ada mantan Corporate Secretary and Legal PT Garuda Indonesia, Ike Andriani.

Lalu, Investor Relations PT Garuda Indonesia, Hengki Heriandono.

Sementara dalam kasus ini, terdapat 3 tersangka yang ditetapkan KPK, yakni Emirsyah Satar, Hadinoto Soedigno, dan Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi, Soetikno Soedarjo.

KPK menduga terdapat suap yang berasal dari 4 pabrikan pesawat sejak 2008-2013.

Keempat pabrikan itu adalah Rolls Royce, Airbus S.A.S, perusahaan Avions de Transport Regional (ATR), dan pabrikan Aerospace Commercial Aircraft.

Soetikno diduga memberikan sebagian komisi kepada Emirsyah dan Soedigno sebagai hadiah atas dimenangkannya kontrak oleh empat pabrikan.

"SS (Soetikno) diduga memberi 2,3 juta dollar AS dan 477.000 euro yang dikirim ke rekening HDS (Soedigno) di Singapura," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dalam konferensi pers, Rabu (7/8/2019) lalu. (*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Pengadaan Pesawat, Dirut Anak Perusahaan Garuda Dipanggil KPK".

(Tribunnews.com/Nidaul 'Urwatul Wutsqa/Ardito Ramadhan)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved