Kamis, 2 Oktober 2025

Terbongkar Rangkap Jabatan Ari Askhara, Andre Rosiade Sebut Pintu Masuk Erick Thohir Bentuk Permen

Andre Rosiade menyebut kasus rangkap jabatan Ari Askhara yang terbongkar, menjadi pintu gerbang bagi Menteri BUMN Erick Thohir untuk membuat Permen.

TRIBUNNEWS/CHAERUL UMAM
Andre Rosiade. 

TRIBUNNEWS.COM - Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Gerindra, Andre Rosiade menyebut kasus rangkap jabatan Ari Askhara yang terbongkar, menjadi pintu gerbang bagi Menteri BUMN Erick Thohir untuk membuat Peraturan Menteri (Permen).

Diketahui mantan Direktur Utama Garuda Indonesia itu ternyata juga menjabat sebagai komisaris utama di anak dan cucu perusahaan Garuda Indonesia.

Sehingga Andre Rosiade berharap Erick Thohir segera membuat peraturan menteri untuk mengatur rangkap jabatan tersebut.

Selain rangkap jabatan Ari Askhara yang mendorong pembuatan Permen BUMN, Andre Rosiade juga menyinggung terungkapnya anak cucu Pertamina yang berjumlah 142 perusahaan.

"Saya rasa ini sudah menjadi pintu gerbangnya Pak Erick dengan terbongkarnya kasus Ari Askhara yang 6 komisaris, lalu juga Pertamina," ujar Andre Rosiade di Studio Menara Kompas, Minggu (15/12/2019), dikutip dari YouTube Kompas TV.

Sehingga Andre meminta Erick Thohir segera membuat peraturan menteri BUMN sebagai peraturan yang tegas.

"Ini pintu masuk untuk membuat Permen baru yang tegas," jelasnya.

Andre mempersilakan direksi perusahaan BUMN juga merangkap jabatan menjadi komisaris di anak perusahaannya.

Andre Rosiade
Andre Rosiade (Tribunnews.com/Rizal Bomantama)

Namun, Andre menegaskan, jumlah rangkap jabatan itu harus dibatasi dan tak perlu digaji.

"Kalaupun direksi menjadi komisaris boleh, minimal satu, maksimal dua, dan nggak usah digaji," imbuhnya.

Menurut Andre, adanya rangkap jabatan yang berlebih, tidak akan terlaksana dengan efektif.

Selain itu, rangkap jabatan itu juga akan menyita waktu dari si pemegang jabatan tersebut.

"Rangkap jabatan terlalu banyak tentu tidak efektif, lalu waktunya tersita," katanya.

Rangkap jabatan, menurutnya juga akan menyita konsentrasi di perusahaan induk yang dipimpin.

"Untuk perusahaan induk pun, mereka akan sulit berkonsentrasi," jelas Andre.

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mengaku baru mengetahui ada anak usaha Garuda yang bernama Garuda Tauberes Indonesia.

"Yang menarik, dan mohon maaf kalau buat saya menggelitik, ada cucu Garuda namanya PT Garuda Tauberes Indonesia, saya baru tahu," ujarnya, Jumat (13/12/2019).

Erick Thohir sambil tertawa mengaku belum mengetahui PT Garuda Tauberes Indonesia bergerak di bidang apa.

Dikutip dari Kompas.com, PT Garuda Tauberes Indonesia merupakan perusahaan digital di bidang logistik yang baru dirilis pada 11 September 2019.

PT Garuda Tauberes Indonesia berkantor di Gedung Garuda Indonesia Gunung Sahari Jalan Gunung Sahari Raya Nomor 52, Jakarta, 10610.

Tauberes yang dikembangkan oleh Garuda memberi layanan untuk menyambungkan layanan kargo udara dengan agen pengiriman barang kepada masyarakat.

Perusahaan Garuda Tauberes ini menyediakan jasa pemesanan logistik untuk kurir, air cargo gateway, dan payment.

Cucu Usaha Garuda Indonesia yakni PT Garuda Tauberes Indonesia.
Cucu Usaha Garuda Indonesia yakni PT Garuda Tauberes Indonesia. (Tangkapan Layar Kompas TV)

Erick Thohir menyebut saat ini perusahaan BUMN terus membentuk anak perusahaannya.

Erick menyebut Keputusan Menteri BUMN yang dikeluarkan untuk mengembalikkan sistem.

"Saya rasa kembalikan sistem setelah seleksi individu, hanya saja kita akan mengeluarkan Kepmen," ujar Erick Thohir di Studio Trans 7, Rabu (4/12/2019), dikutip dari YouTube Najwa Shihab.

Menteri BUMN ini menyebut harus ada alasannya jika ingin membentuk anak perusahaan BUMN.

Mengingat saat ini pihak Kementerian BUMN tengah gencar memperbaiki sistem dan jabatan dari perusahaan BUMN.

"Isinya untuk pembentukan anak perusahaan atau cucu perusahaan itu, harus ada alasannya, tidak bisa seperti sekarang, ketika kita memperbaiki, semua beranak terus," jelasnya.

Sehingga Erick menyebut alasan itu yang mendorong terbentuknya Kepmen.

Ari Askhara menjabat sebagai komisaris utama di beberapa perusahaan antara lain:

- Komisaris Utama PT. GMF AeroAsia Tbk ( anak usaha)

- Komisaris Utama PT. Citilink Indonesia (anak usaha)

- Komisaris Utama PT. Aerofood Indonesia (cucu usaha)

- Komisaris Utama PT. Garuda Energi Logistik & Komersil (cucu usaha)

- Komisaris Utama PT. Garuda Indonesia Air Charter (cucu usaha)

- Komisaris Utama PT. Garuda Tauberes Indonesia (cucu usaha)

(Tribunnews.com/Nuryanti/Indah Aprilin Cahyani) (Kompas.com/Mutia Fauzia)

 
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved