Selasa, 30 September 2025

CPNS 2019

LINK Pengumuman Resmi Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2019 Kementerian Agama, Cek Namamu di Sini!

Kementerian Agama merilis pengumuman resmi terkait nama pendaftar CPNS 2019 yang lolos pada tahap seleksi administrasi. Berikut link-nya.

Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: bunga pradipta p
Grafis/Rahmandito Dwiatno
Kementerian Agama merilis pengumuman resmi terkait nama pendaftar CPNS 2019 yang lolos pada tahap seleksi administrasi. Berikut link-nya. 

>> LINK

Seperti yang dijadwalkan oleh Kemenag, setelah pengumuman hasil seleksi administrasi, akan dilaksanakan masa sanggah selama tiga hari.

Setelah hasil sanggah diumumkan, seluruh pendaftar yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Hingga saat ini, Kemenag belum merilis tanggal pelaksanaan SKD tersebut.

Lebih lanjut, setelah lolos mengikuti SKD, pendaftar berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Pengumuman Hasil Akhir Seleksi dijadwalkan akan dirilis pada April 2020.

Selanjutnya, pendaftar akan mengikuti Pemberkasan Usul Penetapan NIP pada bulang yang sama.

Masa Sanggah CPNS 2019 

Diinformasikan melalui Siaran Pers Biro Hubungan Masyarakat (Humas), pelamar CPNS 2019 yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) seleksi administrasi akan diberi waktu sanggah maksimal tiga hari.

Sementara itu, instansi akan diberi waktu maksimal tujuh hari untuk menjawab sanggahan tersebut.

Kepala Biro Humas BKN, Mohammad Ridwan, mengimbau pelamar untuk mempersiapkan dokumen-dokumen persyaratan dengan baik.

Pelamar juga diimbau untuk mengunggah dokumen yang sesuai dengan persyaratan saja. 

Hal itu guna menghindari terjadinya ketidakpuasan dalam putusan hasil seleksi administrasi yang diterbitkan
instansi.

Alur Mengajukan Sanggah Hasi Seleksi Administrasi

Adapun alur mengajukan sanggah, seperti yang dijelaskan pada laman SSCN.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan