Minggu, 5 Oktober 2025

Wantimpres Jokowi

Resmi Dilantik Presiden Jokowi, Ini Hal-hal yang Boleh dan Tidak Boleh Dilakukan Wantimpres

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melantik sembilan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Merdeka Jakarta, Jumat (13/12/2019)

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sejumlah Anggota Dewan Pertimbangan Presiden diambil sumpahnya saat pelantikan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (13/12/2019). Presiden resmi melantik sembilan orang Wantimpres periode 2019-2024. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melantik sembilan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Merdeka Jakarta, Jumat (13/12/2019) sore.

Menurut Jokowi kesembilan anggota Wantimpres ini pun dipilih karena memiliki pengalaman di berbagai bidang, mulai dari sosial, ekonomi, agama dan lainnya.

"Saya, kita, beliau-beliau, memiliki kapasitas untuk memberikan nasihat dan pertimbangan kepada presiden baik diminta maupun tidak diminta," kata Jokowi.

Berikut susunan lengkap Wantimpres:

Ketua Wantimpres:

Wiranto

Anggota:

1.Arifin Panigoro (pengusaha asal Bandung)

2. Dato Sri Tahir (Pengusaha)

3. Habib Luthfi Bin Yahya ( Ulama yang lahir di Kota Pekalongan)

4. Putri Kuswisnu Wardani (Direktur dan CEO PT Mustika Ratu)

5. Agung Laksono (mantan Ketua Umum Partai Golkar)

6. Soekarwo (mantan Gubernur Jawa Timur)

7. Sidarto Danusubroto (mantan Ketua MPR RI)

8. Muhammad Mardiono (politisi PPP yang juga seorang pengusaha)

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved