Kamis, 2 Oktober 2025

Penghapusan Ujian Nasional

Ujian Nasional Dihapus, Diganti Asesmen Kompetensi Minimum: Literasi dan Numerasi

Mendikbud Nadiem Makarim menghapus Ujian Nasional. Nadiem mengganti dengan sistem Asesmen Kompetensi Minimun dan survei karakter, berlaku mulai 2021.

Penulis: Nidaul 'Urwatul Wutsqa
Warta Kota/henry lopulalan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (12/12/2019). Rapat kerja tersebut membahas sistem zonasi dan Ujian Nasional (UN) tahun 2020, serta persiapan pelaksanaan anggaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2020. Warta Kota/henry lopulalan 

Dilansir dari Jurnal Kemendikbud, subjek Asesmen PISA terdiri atas tes literasi dasar dalam bidang membaca, matematika, dan sains tanpa melihat pada kurikulum nasional.

Sedangkan TIMSS adalah studi internasional tentang prestasi matematika dan sains siswa sekolah lanjutan tingkat pertama.

Dasar penilaian prestasi matematika dan sains dalam TIMSS dikategorikan ke dalam dua domain, yaitu isi dan kognitif. (*)

(Tribunnews.com/Nidual 'Urwatul Wutsqa, Kompas.com/Tsarina Maharani/Yohanes Enggar Harususilo)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved