CPNS 2019
CPNS 2019 : Tak Lulus Seleksi Administrasi dan Dinyatakan TMS ? Gunakan Kesempatan Masa Sanggah
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengimbau kepada pelamar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 agar berhati-hati mempergunakan masa sanggah.
Adapun tahapan dan cara melakukan sanggahan seperti diinformasikan melalui akun instagram resmi BKN di @bkngoigofficial, yakni.
Pertama, pelamar mengajukan sanggahan melalui web SSCASN BKN maksimal tiga hari setelah pengumuman hasil seleksi administrasi.
Tahapan kedua, nantinya sanggahan tersebut akan diverivikasi oleh panitian pelaksana seleksi CPNS Instansi.
Dan tahapan ketiga, yakni pengumuman sanggahan yang berisikan informasi diterima atau ditolaknya pelamar.
Pengumuman ini akan berselang maksimal tujuh hari setelah berakhirnya waktu pengajuan sanggahan.
Cek Jumlah Pelamar
Jumlah pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 sudah bisa dilihat di situs resmi sscn.bkn.go.id.
Rabu (11/12/2019), pendaftar CPNS 2019 sudah bisa melihat jumlah pelamar masing-masing instansi dengan mengunjungi sscndata.bkn.go.id/spf.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) pun sudah menyampaikan hal tersebut melalui akun Twitter resmi mereka.
(Tribunnews.com/Tio)