Sabtu, 4 Oktober 2025

Said Aqil: Pemerintah Harus Tegas Larang Ormas yang Anti Pancasila

Ketua Umum PBNU ini mengatakan keberadaan ormas harus bermanfaat khususnya menjaga keutuhan bangsa.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
Chaerul Umam/Tribunnews.com
Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Said Aqil Siradj. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Said Aqil Siradj meminta pemerintah dalam hal ini Presiden Jokowi bertindak tegas melarang keberadaan organisasi masyarakat (ormas) yang anti Pancasila.

Hal itu dikatakannya lantaran ada ideologi transnasional yang berpotenis mengikis nilai-nilai Pancasila.

"Pemerintah harus tegas dalam hal ini, ormas apapun namanya. Ormas agama, ormas apa kek, apalah kalau memang tidak memperkuat, apalagi sampai anti Pancasila, tidak menyebut Pancasila sebagai dasar harus dilarang," katanya ditemui di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (10/12/2019).

Baca: Harus Kita Tolak Ideologi Transnasional yang Aneh Bagi Kita

Ketua Umum PBNU ini mengatakan keberadaan ormas harus bermanfaat khususnya menjaga keutuhan bangsa.

Ia tidak mempermasalahkan banyaknya ormas yang ada namun tetap mengakui Pancasila sebagai dasar negara dan tertuang dalam Anggaran Dasar/ Anggaran Rumah Tangga (AD/ ART).

"Tidak boleh lagi dipermasalahkan dasar negara ini, yang harus dipahami, diterjemahkan, dijabarkan dengan baik, diperdebatkan tidak boleh. Siapapun yang mempermasalahkan Pancasila harus ditangkap," ujarnya.

Baca: BPIP: Toleransi Bukan Hanya Masalah Agama Tapi Juga Ekonomi

Lebih lanjut ia menyoroti berkembangnya paham anti Pancasila di kalangan mahasiswa.

Ia mengungkapkan berawal dari paham Wahabi yang sangat tektual bisa menjadi paham intoleran dan berujung pada radikal.

"Minimal paling tidak Wahabi, berpikir yang sangat eksklusif, puritan, purity. Yang sangat tekstual. Itu minimal, meningkat jadi intoleran. Nanti jadi ekstrem, radikal," katanya.

Baca: Said Aqil Siradj: Pancasila Tidak Bertentangan dengan Ajaran Islam

Karena itu, Said meminta agar rektor di masing-masing universitas bisa memantau perkembangan mahasiswa dilihat dari cara berpikir mereka di kelas.

"(Itu) kerjaan rektorlah, memang mereka diskusi radikalnya bukan di dalam kampus itu kegiatan ekstra di luar. Tapi bisa dilihat di dalam kampus," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved