Soroti Anggaran Komputer Rp 128 M, Politisi PSI Anthony Winza Akan Dilaporkan ke Badan Kehormatan
Politisi PSI Anthony Winza akan dilaporkan ke Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta terkait kritikan anggaran komputer RP 128 miliar di depan media.
Oleh karena itu, menurut Nawawi, William dinilai tidak tepat jika menyampaikan soal anggaran Lem Aibon.
Kader PSI tersebut dinilai telah melanggar aturan yang mengacu pada Peraturan DPRD DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib DPRD DKI Jakarta.
Dalam Pasal 27 ayat (1) dari peraturan tersebut dinyatakan bahwa setiap anggota DPRD berhak mengajukan usulan dan pendapat baik dalam rapat.
Sedangkan pada Pasal 27 ayat (2) ditegaskan bahwa usulan dan pendapat yang disampaikan dengan memperhatikan tata krama, etika, moral, sopan santun dan kepatuhan sesuai kode etik DPR. (*)
(Tribunnews.com/Nidaul 'Urwatul Wutsqa)