Selama 20 Menit, Kapolri Jelaskan Perkembangan Kasus Novel ke Jokowi
Jokowi memenuhi janjinya memanggil Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis pada Senin (9/12/2019) sore ke Istana Negara untuk menanyakan perkembangan kasus
Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Jokowi memenuhi janjinya memanggil Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis pada Senin (9/12/2019) sore ke Istana Negara untuk menanyakan perkembangan kasus Novel Baswedan.
Sayangnya pertemuan tersebut berlangsung tertutup dari awak media. Tidak diketahui jam berapa dan kapan Kapolri masuk ke Istana Negara untuk menghadap sang kepala negara.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Muhammad Iqbal mengatakan Kapolri sudah bertemu dengan Jokowi selama kurang lebih 20 menit.
"Tadi Pak Kapolri sudah bertemu dengan bapak presiden lebih kurang 20 menit. Saat ini Kapolri sudah meninggalkan komplek istana untuk melanjutkan tugas yang lain," ujar Iqbal di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta.
Inti dari pertemuan itu, lanjut Iqbal, Presiden menanyakan tentang perkembangan penanganan kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik senior KPK, Novel Baswedan.
"Prinsipnya Pak Kapolri kan sudah menunjuk Kabareskrim dan InsyaAllah minggu ini akan dilantik. Ke depan tim teknis akan terus bekerja maksimal mengungkap ini," tutur Iqbal.
"Terdahulu sudah saya sampaikan bahwa kami sudah mendapat petunjuk yang signifikan tentang upaya terungkapnya kasus ini. Alat bukti tidak bisa saya sampaikan di ruang publik karena akan menganggu upaya pengungkapan," paparnya.
Jenderal bintang dua ini kembali menekankan pengungkapan kasus Novel hanya masalah waktu. Polri tetap optimis menyelesaikan kasus ini.