Sabtu, 4 Oktober 2025

CPNS 2019

Pendaftaran CPNS 2019 Sebentar Lagi Ditutup, BKN akan Aktifkan Jumlah Pelamar di SSCN

Pihak BKN akan mengaktifkan kembali fitur jumlah pelamar pada setiap instansi di portal SSCN.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
SERAMBINEWS.COM/Putri
ILUSTRASI - Pihak BKN akan mengaktifkan kembali fitur jumlah pelamar pada setiap instansi di portal SSCN. 

TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah instansi telah melakukan penutupan periode pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.

Hanya tinggal beberapa instansi yang masih membuka pendaftaran hingga Selasa (10/12/2019) mendatang.

Yakni instansi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan DIKTI.

Selama pembukaan pendaftaran, pihak Badan Kepegawaian Nasional (BKN) menghapus fitur jumlah pelamar di laman resmi SSCN.

Pada seleksi CPNS tahun ini, pihak BKN akan mengaktifkan kembali fitur jumlah pelamar di SSCN.

Hal tersebut disampaikan pihak BKN melalui akun media sosial Twitter @BKNgoid, pada Kamis (5/12/2019).

Dalam cuitan tersebut BKN mengawalinya dengan sepotong lirik lagu, baru kemudian memberikan informasi para pelamar dapat melihat total saingannya di seleksi CPNS 2019.

Berdasarkan informasi yang diberikan oleh Pihak BKN jumlah pelamar tersebut dapat dilihat di SSCN setelah pendaftaran semua instansi selesai yakni, pada Sabtu, (7/12/2019) pukul 16.00 WIB.

"Kartonyono ning Ngawi medot janjimu

Ambruk serverku nuruti angen-angenmu

Sak kabehane wes tak turuti supoyo #SobatBKN biso nonton total pelamar tiap formasi

Kuy #SobatBKN cek di https://sscndata.bkn.go.id/spf setelah semua instansi menutup pelamaran, pada 07.12.19 : 16.00 WIB," tulis BKN.

Untuk melakukan pengecekan jumlah pelamar instansi, dapat dilihat di sini.

Sebelumnya, pihak BKN memutuskan untuk menghapus fitur tersebut selama pendaftaran seleksi berlangsung.

Hal tersebut dijelaskan pihak BKN melalui rilis Nomor: 087/RILIS/BKN/XI/2019.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved