Ketua Komisi II DPR Minta Rencana PNS Kerja 4 Hari Seminggu Dikaji Mendalam
"Apa alasannya jadi empat hari. Banyakan libur jadi bingung nanti masuk Senin mengerjakan apa lagi," tambahnya.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia meminta rencana pemerintah memberlakukan skema jam kerja baru yang memungkinkan aparatur sipil negara (ASN) atau PNS bisa libur di hari Jumat dikaji dengan seksama.
"Saya kira itu perlu dikaji lah ya, jangan terburu-buru. Karena kan apa masalahnya yang terjadi selama ini kalau ASN lima hari kerja. Kan tidak ada sesuatu masalah yang besar. Kenapa harus dibuat jadi empat hari," tutur Ahmad Doli Kurnia saat ditemui di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Sabtu (7/12/2019).
Baca: Wacana PNS Tak Perlu ke Kantor dan Libur Hari Jumat Perlu Diujicoba
Politikus Partai Golkar ini turut menyinggung rumor yang mengatakan ASN kerja lima hari banyak santainya.
Apalagi mereka bekerja hanya empat hari.
Untuk itu, Ahmad Doli Kurnia meminta dikaji secara mendalam.
"Apa alasannya jadi empat hari. Banyakan libur jadi bingung nanti masuk Senin mengerjakan apa lagi," tambahnya.
Diketahui saat ini sedang disiapkan skema jam kerja bagii pegawai negeri sipil (PNS) yang memungkinkan mereka mendapatkan tambahan libur selain Sabtu dan Minggu yaitu Jumat.
Rencana tersebut disampaikan oleh Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Waluyo Martowiyoto.
Waluyo menjelaskan tambahan libur ini dimungkinkan tanpa harus mengurangi jam kerja. Jadi jam kerja tiap harinya diperpanjang sehingga ada ruang untuk menambah libur.
"Berarti kalau dua minggu harusnya 10 hari kerja 80 jam. Itu bisa kita ubah nantinya adalah 9 hari kerja 80 jam, 80 jamnya tetap tapi 9 hari kerja sekitar dua minggu," kata Waluyo pada kegiatan Kickoff Meeting Pilot Project Manajemen Kinerja PNS di KemenPAN-RB, Jakarta, Selasa (3/12/2019)