Kronologi Pencucian Uang Rp 50 Juta oleh PT Aku Mobil Digital, 1.500 Korban Tergiur Flash Sale
Kronologi kasus pencucian uang oleh PT Aku Mobil Digital, memakan korban 1.500 orang. Total kerugian mencapai miliaran rupiah.
Namun, Kombes Trunoyudo mengatakan akan melanjutkan penyidikannya terkait dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Dalam proses TPPU ini akan melakukan back up dari direktorat reserse kriminal khusus Polda Jawa Barat," terangnya.
Ia mengungkap ada konsumen PT Aku Mobil yang mendapatkan unit mobil tersebut.
"Namun, justru sebagian besar juga ada yang malah tidak menerima," ungkapnya.
Diinformasikan olehnya hanya ada konsumen kisaran di atas 10 orang yang diberikan unit mobil.
Trunoyudo menerangkan akan diakomodir oleh penyidik dari ribuan pelapor hampir kurang lebih 1.300 akan dilakukan proses penyidikan dengan satu berkas.
Selanjutnya, nanti seluruh korban akan diakomodir pula dengan berkas perkara tersebut.
Selain itu, dilakukan juga penyitaan dengan plice line tempat yang diduga tempat operasional PT Aku Mobil, karena ternyata statusnya adalah bangunan kontrak.
Hingga kini, polisi masih akan terus menyelidiki kasus untuk dilakukan pendalaman. (*)
(Tribunnews.com/Nidaul 'Urwatul Wutsqa)