Sabtu, 4 Oktober 2025

Mulai 2020 Pemerintah akan Blokir Massal Handphone yang Tak Miliki Ini, Punya Anda Termasuk?

Kebijakan era Jokowi - Maruf Amin, inilah HP akan diblokir massal dari semua merek, punya Anda masuk?

Editor: Lita Andari Susanti
net
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM - Kebijakan era Jokowi - Maruf Amin, inilah HP akan diblokir massal dari semua merek, punya Anda masuk?

Segera cek handphone milik Anda.

Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan RI ( Kemendag ) menegaskan akan menindak tegas pelaku usaha yang menjual ponsel yang tidak mencantumkan nomor International Mobile Equipment Identity ( IMEI ).

"Kalau terkait dengan pedagang yang tidak mencantumkan IMEI-nya, otomatis tentu (ditindak tegas). Tapi kami pastikan juga ponsel tersebut terdaftar IMEI-nya atau tidak. Kalau seandainya tidak terdaftar (IMEI), sanksinya adalah penarikan barang dan pencabutan izin usaha," kata Direktur Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Kemendag, Ojak Simon Manurung ditemui di kegiatan sosialisasi IMEI, Jakarta, Selasa (26/11/2019).

Saat ini pemerintah terus melakukan sosialisasi IMEI untuk ponsel yang beredar di Indonesia.

Sosialisasi akan digelar hingga 18 April 2020 saat kebijakan tersebut diterapkan.

Selain menarik ponsel tak mencantumkan IMEI, pemerintah juga aja melakukan tindakan tegas lainnya.

 Daftar Harga HP Vivo Terbaru Desember 2019: Ponsel Terbaru Vivo S1 Pro Harganya Rp 3,9 Juta

 Daftar Harga HP Samsung Terbaru Bulan Desember 2019, Mulai dari Galaxy A20 hingga A70

 

Tindakan tersebut yakni berupa pemblokiran sehingga ponsel tidak bisa digunakan.

"Nanti setelah itu (sosialisasi), tablet, handphone yang tidak terdaftar IMEI tidak bisa digunakan atau diblokir. Karena itu melalui by system," katanya menegaskan.

Halaman selanjutnya>>>>

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved