Selasa, 30 September 2025

Erick Thohir Akan Bubarkan Anak Perusahaan BUMN yang Tidak Jelas Alasan Pembentukannya

Menteri BUMN Erick Thohir menyoroti banyaknya anak perusahaan BUMN yang jumlahnya mencapai ratusan.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
KOMPAS.com / RAKHMAT NUR HAKIM
Menteri BUMN, Erick Thohir, melakukan perombakan besar-besaran di instansinya. Bagaimana nasib tujuh deputi yang dicopot? 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir menyoroti banyaknya anak perusahaan BUMN.

Erick Thohir mengungkap anak perusahaan BUMN mencapai ratusan.

Untuk itu, Erick Thohir bakal mengeluarkan sejumlah aturan untuk mengontrol pembentukan anak usaha BUMN.

Ia menekankan pengajuan pembentukan anak usaha harus dilandasi alasan yang kuat.

"Saya tak akan menyetop mereka membuka anak perusahaan. Tapi kalau alasannya tidak jelas, baru saya stop," ujar Erick Thohir saat rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (2/12/2019).

Baca: Erick Thohir Inginkan BUMN Leasing Kapal Jadi Anak Usaha Pertamina atau PLN

Untuk merealisasikannya, Erick Thohir meminta persetujuan anggota dewan membuat peraturan menteri (permen) agar bisa membubarkan anak perusahaan BUMN yang tak jelas dasar pembentukannya.

"Karena itu, Permen (peraturan menteri) ini harus dikeluarkan, di situlah kita ada hak untuk mereview dari anak perusahaan ini," kata Erick Thohir.

Baca: Komisi XI Gelar Rapat Bareng Menkeu, Bahas Penyertaan Modal Negara untuk BUMN

Lebih lanjut, Erick Thohir berharap peraturan menteri tersebut bisa segera diterbitkan.

Jika telah terbit, dia akan langsung menyisir anak perusahaan BUMN yang tak jelas pembentukannya.

Baca: BPIP Gelar Musyawarah Nasional Pemantapan Pancasila dengan Pejabat BUMN

"Karena saya tidak mau juga perusahaan-perusahaan BUMN yang notabene masih sehat ke depannya justru tergerogoti oleh oknum. Saya tidak bicara direksi, tapi oknum yang sengaja menggerogoti dari perusahaan yang sehat-sehat itu," ujarnya.

Jokowi Minta Erick Thohir Benahi Manajemen BUMN

Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap Menteri BUMN Erick Thohir bisa membawa ratusan perusahaan pelat merah menjadi lebih baik.

Karena itu, Jokowi mempersilakan Erick Thohir untuk melakukan perbaikan, baik dari sisi pengelolaan maupun manajemen di perusahaan BUMN.

"Yang jelas saya ingin pengelolaan di BUMN diperbaiki, baik perombakan total maupun manajemen yang ada," ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/12/2019).

Baca: Erick Thohir Angkat Tangan Jika Diminta Selesaikan Masalah Krakatau Steel dalam Waktu Singkat

Selain itu, Presiden juga meminta mantan ketua tim pemenangan Jokowi-Ma'ruf pada Pilpres 2019 itu untuk membuat seluruh aset BUMN menjadi produktif.

"Jangan sampai aset yang ada tidak produktif, sehingga mengurangi produktivitas yang ada," ucap Jokowi.

Baca: Jokowi: Jagoan Benar Mensesneg Kalau Bisa Intervensi Partai Golkar

Sementara terkait kabar mantan menteri Kabinet Kerja yang akan menjadi pimpinan BUMN, seperti Rudiantara, Susi Pudjiastuti, dan Ignasius Jonan, Jokowi menyebut hal tersebut merupakan urusan Menteri BUMN.

"Itu urusan BUMN, apalagi yang berkaitan dengan teknis," kata Jokowi.

Angkat tangan jika diminta selesaikan maslah Krakatau Steel dalam waktu singkat

Menteri BUMN Erick Thohir mengakui rumitnya menyelesaikan permasalahan yang ada di PT Krakatau Steel.

Erick Thohir mengatakan dirinya menyerah apabila diminta membenahi permasalahan di Krakatau Steel dalam waktu singkat.

"Kalau Bapak dan Ibu (anggota DPR RI) tanya saya, Bisa enggak mereview Krakatau Steel dalam waktu seminggu, saya angkat tangan," kata Erick Thohir saat rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI, Senin (2/12/2019).

Baca: Berkaca dari Gaya Bisnis Garuda Indonesia, Menteri Erick Thohir Perketat BUMN Bikin Anak Usaha

Menurut Erick Thohir, saat ini Krakatau Steel memiliki utang sebesar Rp 40 triliun.

Selain itu, kata Erick Thohir, Krakatau Steel mempunyai puluhan anak perusahaan.

Baca: Dikabarkan jadi Petinggi BUMN, Susi Pudjiastuti: Tidak Tahu, Saya Belum Ketemu Erick Thohir

"Krakatau Steel dengan utang hampir Rp 40 triliun punya anak perusahaan yang berjumlah 60," katanya.

Erick Thohir Diminta Selidiki Keterlibatan Luhut Panjaitan dalam Konflik BUMN

Anggota Komisi VI DPR fraksi Partai Gerindra Andre Rosiade meminta Menteri BUMN Erick Thohir untuk menyelidiki keterlibatan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) dalam kasus sengketa PT Karya Citra Nusantara (KCN) dan PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN).

Hal itu dikatakannya dalam rapat kerja Komisi VI DPR bersama Menteri BUMN Erick Thohir, Senin (2/12/2019).

Andre Rosiade mengungkapkan dirinya mendengar rumor soal keterlibatan Luhut dalam kasus tersebut.

"Saya mendengar rumor, tapi terus terang saya tidak percaya rumor itu. Tapi ini perlu kita sampaikan secara terbuka supaya Bapak juga bisa menginvestigasi ini dan kalau perlu melaporkan kepada Presiden Jokowi. Karena sesuai dengan komitmen Presiden, kita semua tahu bahwa Presiden akan menggigit siapapun orang yamg mengganggu proses-proses kegiatan di negara ini yang merugikan negara," kata Andre.

Baca: Andre Rosiade Sebut Ahok Punya Integritas hingga Keberanian untuk Pertamina Capai Targetnya

Baca: Dua Kali Surati Jokowi, Andre Rosiade Minta Menteri Pertanian Tambah Kuota Pupuk Bersubsidi

Baca: Prabowo Tak Diundang di Reuni 212, Andre Rosiade Angkat Bicara

"Nah rumor ini saya rasa tidak benar dan saya tidak percaya juga. Tapi perlu Bapak investigasi disebut-sebut nama Pak Luhut Binsar Pandjaitan dalam kasus KCN dan KBN ini," lanjutnya.

Selanjutnya, Andre meminta Erick melakukan investigasi terhadap Luhut.

Ia khawatir nama Luhut hanya diseret oleh oknum tak bertanggung jawab.

"Harapan saya Bapak menginvestigasi. Saya tidak percaya soal isu itu, tapi ini perlu Bapak investigasi, supaya apa? Supaya tidak timbul fitnah. Takutnya nama Pak Luhut dijual-jual oleh pihak orang," ujar Andre.

Selain kasus dua BUMN tersebut, Andre kembali menyeret nama Luhut dalam kasus Sarinah dan Sari Pan Pasific.

Andre mengaku juga mendengar rumor soal keterlibatan Luhut dalam kasus itu.

"Ini menteri baru, semangat baru, Bapak Ketua TKN (Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf), dekat dengan Presiden Jokowi, tentu bisa bisik-bisik dengan Presiden. Isunya, dan saya rasa juga tidak benar, dan saya juga tidak percaya, nama yang tadi saya sebutkan katanya juga di belakang kasus ini. Nama yang sama yang tadi saya sebutkan ada di belakang kasus ini. Butuh investigasi," ujarnya.

Baca: Andre Rosiade Tanggapi Ahok Diminta Mundur dari PDI-P, Singgung Karir Politik BTP: Dia Kutu Loncat

Sebagai informasi, kasus antara KCN dan KBN bermula saat terjadi kesepakatan antara keduanya pada 2004 silam.

KBN merupakan BUMN yang diberikan hak pengelolaan Pelabuhan Marunda.

Dalam kesepakatan itu, PT KCN diberikan hak untuk mengelola Pelabuhan Marunda dari Cakung Draine hingga Sungai Kali Blencong sepanjang 1.700 meter.

Adapun sebagai regulator adalah Kemenhub. Dari kerjasama itu dibuat perusahaan pelaksana yaitu PT Karya Teknik Utama (KTU).

Dalam perjalanannya, terjadi sengketa pengelolaan terkait kepemilikan saham pengelolaan pelabuhan itu.

KBN tidak terima dan mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut).

KBN menggugat KCN, Kemenhub dan PT Karya Teknik Utama (KTU)

KBN mengajukan tuntutan agar KCN menghentikan seluruh kegiatannya. Selain itu, meminta ganti rugi sebesar Rp 1,5 triliun.

Pada 9 Agustus 2018, PN Jakut mengabulkan gugatan KBN.

PN Jakut menyatakan PT KCN dan Kemenhub untuk membayar ganti kerugian kepada KBN sebesar Rp 773 miliar. Putusan itu kemudian dikuatkan Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta.

Atas hal itu, KCN mengajukan kasasi. MA telah menunjuk hakim agung Nurul Elmiyah sebagai ketua majelis dan hakim agung Prim Pambudi dan hakim agung I Gusti Agung Sumanatha sebagai anggota.

Dalam keputusannya, MA mengabulkan permohonan kasasi PT KCN di sengketa Pelabuhan Marunda, Jakarta Utara.

PT KCN lolos dari denda ganti rugi Rp 733 miliar terhadap PT KBN karena sengketa itu harusnya diselesaikan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan