Perizinan FPI
Soal AD/ART FPI, Kunto Adi Wibowo Sebut FPI Merupakan Ormas Bentukan Parabiliter
Soal AD/ART Perizinan FPI, Kunto Adi Widowo menyebut FPI merupakan ormas bentukan parabiliter. Maka dari itu Menag beri rekomendasi ke Mendagri
Penulis:
Andari Wulan Nugrahani
Editor:
Muhammad Renald Shiftanto
Hal ini disampaikan Fachrul menyusul pernyataan Tito bahwa terdapat masalah dalam visi dan misi dan AD/ART FPI.
Surat rekomendasi diberikan ke FPI lantaran ada kesepakatan antara pihak Kemenag dan FPI yaitu komitmen setia pada NKRI dan Pancasila.
"Kalau ini kita (Kemenag) ragukan, apa yang kamu (FPI) bisa komitmen terhadap kami? Kami buat pernyataan bahwa kami setia pada NKRI dan Pancasila, kemudian tidak melanggar hukum," kata Fachrul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/11/2019).
Baca : Mendagri Sebut AD/ART FPI Singgung Khilafah, Tim Hukum: Kalau Ingin Tahu Maksudnya, Silakan Datang
Adanya pernyataan Tito terkait AD/ART dan visi misi FPI yang mencantumkan NKRI bersyariah dibenarkan Fachrul.
Namun, hal itu sudah diselesaikan lewat kesepakatan FPI dengan Kemenag.
"Ya kita deal saja dengan dia (FPI), bisa enggak Anda mengubah ini jadi begini, gitu. Jadi enteng-enteng ajalah kita menata hidup," ucap dia.
Dikabarkan sebelumnya, Tito menyebut perpanjangan SKT FPI memakan waktu yang lebih lama.
Hal itu terkait beberapa masalah pada AD/ART ormas itu.
Baca : Mendagri Sebut AD/ART FPI Singgung Khilafah, Tim Hukum: Kalau Ingin Tahu Maksudnya, Silakan Datang
Tanggapan Wasekjen PPP Ahmad Baidowi
Terkait hal tersebut, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PPP Achmad Baidowi, menyarankan Tito mempertimbangkan surat rekomendasi yang diberikan Kementerian Agama.
Selain itu, melansir Kompas.com, Baidowi juga meminta Tito Karnavian dan Fachrul Razi saling berkoordinasi.
"Menag sudah memberi legacy bahwa FPI itu sangat Pancasilais. Jadi antar kedua lembaga ini baik Kemendagri maupun Kemenag harus bersinergi, harus berkoordinasi satu sama lain supaya tidak terjadi perdebatan di publik," kata Baidowi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (29/11/2019).
Baidowi menyebut, dengan komitmen FPI yang setia pada NKRI dan Pancasila, seharusnya SKT FPI bisa diterbitkan.