Senin, 29 September 2025

Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus Suap Miliaran Rupiah PUPR

Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim diperiksa Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (26/11/2019).

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim berjalan meninggalkan Gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (4/7/2019). Chusnunia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Zainudin dalam kasus dugaan suap sejumlah anggota DPRD Lampung Tengah. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim diperiksa Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (26/11/2019).

Nunik, sapaan akrabnya, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Hong Arta John Alfred selaku Direktur dan Komisaris PT Sharleen Raya (JECO Group) dalam kasus suap terkait proyek di Kementerian PUPR tahun anggaran 2016.

Nunik diperiksa tanpa adanya pengawalan dari ajudan.

Diketahui Nunik keluar dari Gedung Merah Putih KPK Jakarta pukul 17.57 WIB.

Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim sehabis diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus suap proyek di Kementerian PUPR tahun 2016, Selasa (26/11/2019)
Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim sehabis diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus suap proyek di Kementerian PUPR tahun 2016, Selasa (26/11/2019) (Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama)

Setelah lebih dari delapan jam diperiksa, Nunik memilih diam saat keluar gedung.

Ia tetap tidak menjawab pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan awak media.

Nunik terus berjalan dan mempercepat langkahnya untuk masuk ke dalam mobil yang telah menunggunya.

Sedan Toyota Camry berpelat nomor B 888 MAE sudah menunggu Nunik di dekat Royal Kuningan Hotel.

Setelah Nunik masuk, mobil pun meninggalkan Jalan Kuningan Persada.

Dilansir Kompas.com, pemanggilan Nunik hari ini merupakan pemanggilan ulang setelah tak hadir pada panggilan pertamanya, Rabu (20/11/2019) lalu.

Nunik terlihat mengenakan baju lengan panjang warna coklat dan kerudung coklat.

Ia datang di Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 09.44 WIB tanpa memberi keterangan kepada awak media.

Tanggapan KPK

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menerangkan, penyidik menelisik pengetahuan Nunik soal aliran dana suap Hong Arta.

"Didalami pengetahuannya tentang aliran dana terkait proyek di Kementerian PUPR dalam perkara ini," kata Febri kepada wartawan, Selasa (26/11/2019).

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan