Senin, 6 Oktober 2025

Polri Sebut Satu Supporter Indonesia Masih Ditahan Oleh Kepolisian Malaysia

Argo Yuwono mengatakan, satu WNI lainnya masih harus ditahan oleh PDRM lantaran harus menunggu uji forensik dari otoritas setempat

Tribunnews.com/ Igman Ibrahim
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (22/11/2019). 

Saat dilihat handphone (HP) milik mereka, PDRM melihat salah satunya sudah menghapus akun Facebook pribadinya.

"Yang bersangkutan digeledah tasnya dan kemudian dilihat handphonenya. Pada saat handphonenya itu dilihat, di sana ada salah satu tersangka ini sudah menghapus facebook. Artinya menghapus facebook itu sebelum dilakukan pemeriksaan," jelasnya.

"Jadi facebooknya sudah dihapus, kemudian dari pihak malaysia mempermasalahkan dikiranya ini adalah kaitannya dengan jaringan terorisme di sana," sambungnya.

Karena itu, pihaknya masih terus melakukan komunikasi dengan LO yang ada di Malaysia.

Baca: Menpora Malaysia Diminta Sampaikan Permohonan Maaf Secara Resmi

Ketiga WNI tersebut pun masih dimintai keterangan oleh PDRM.

"Saat ini masih kita komunikasikan dengan LO di Malaysia. Jadi yang bersangkutan masih dimintai keterangan di sana. Hasil dari keterangan nanti seperti apa akan kami sampaikan berikutnya," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved