Kabinet Indonesia Maju
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun Nilai Berlebihan Soal Isu Penambahan Masa Jabatan Presiden
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun mengatakan tidak setuju penambahan masa jabatan presiden. Ia menganggap isu itu berlebihan.
"Walaupun di partai kami belum ada pembicaraan, secara pribadi itu tidak perlu dibahas," tuturnya.
Menurutnya, partai-partai yang ada di parlemen juga belum setuju.

Baca : Isu Penambahan Masa Jabatan Presiden, Ahmad Basarah: Tidak Ada Urgensinya Merubah Konstitusi
Kritik dari PDIP
Sebelumnya diberitakan Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah menyebut tidak ada urgensinya mengubah konstitusi.
Basarah mengatakan masa jabatan presiden satu periode, atau dua kali periode sudah cukup untuk memastikan pembangunan nasional berjalan dan berkesinambungan.
"Nanti jika sudah ada haluan negara dan haluan nasional kita tidak perlu lagi khawatir ketika ganti presiden," ungkapnya dilihat dari tayangan YouTube Kompas TV, Jumat (22/11/2019).

Ia juga menegaskan tidak perlu khawatir saat pergantian pemimpin akan berganti juga visi dan misi, juga program-program pemerinta.
"Karena, pembangunan nasional dipastikan akan berjalan dan berkelanjutan," ungkapnya.
Baca : Isu Penambahan Masa Jabatan Presiden, Wakil Ketua MPR: Biarkan Diskursus Berkembang di Ruang Publik
Kritik dari PPP
Sementara, Wakil Ketua MPR Fraksi PPP Asrul Sani mengatakan biarkan diskursus terkait penambahan masa jabatan presiden berkembang di ruang publik.
Menurut Asrul, Indonesia adalah negara demokratis dan tidak ada masalah dengan isu tersebut.
"Kalau masa jabatan presiden itu dua kali dirasa belum cukup, di perpanjang tiga kali. Ya itu tidak ada yang melarang," ungkapnya dilihat dari tayangan YouTube Kompas TV, Jumat (22/11/2019).