Ahok Masuk BUMN
Respons Andre Rosiade Soal Ahok Jadi Komisaris Utama Pertamina: Tidak Wajib Kembalikan KTA PDIP
Andre Rosiade mengatakan Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok tidak perlu keluar dari PDIP meski telah ditunjuk menjadi Komisaris Utama Pertamina.
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade mengatakan Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok tidak perlu keluar dari PDIP meski telah ditunjuk menjadi Komisaris Utama Pertamina.
Menurutnya tidak ada aturan yang melarang Komisaris BUMN menjadi anggota partai.
"Kalau anggota partai tidak dilarang," kata Andre Rosiade di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/11/2019).
Baca: Ahok Enggan Keluar dari PDIP sebelum Jadi Komisaris Utama Pertamina, Erick Thohir: Harus Mundur
Menurutnya pengangkatan Direksi atau Komisaris BUMN merujuk pada Undang-Undang nomor 19 tahun 2003, Inpres nomor 8 tahun 2005, serta peraturan menteri.
Dalam ketiga aturan itu termuat syarat menjadi komisaris atau direksi BUMN yakni tidak boleh menjadi Caleg, tidak boleh menjadi pengurus partai, serta anggota DPR.
Baca: Menteri BUMN: Ahok Hari Ini Bisa Langsung Jadi Komut Pertamina
"Jadi memang berdasarkan peraturan yang ada Ahok tidak diwajibkan untuk mengembalikan KTA (kartu tanda anggota) PDIP, itu peraturan nya. Kalau ingin Ahok keluar partai ya ubah peraturannya," katanya.
Selain itu, menurut Andre, Ahok harus bisa mempertanggungjawabkan jabatan yang diembannya tersebut.
Ahok harus bisa bekerja profesional dan bekerja menjadi lebih baik.
Baca: Rekam Jejak Ahok di Pertambangan, Pernah Gabung di Kontraktor Listrik
"Semoga tercapai kita tunggu saja apakah pak Ahok mampu atau hanya sebatas kursi empuk bagi Ahok karena dekat dengan presiden, kursi empuk itu kan kita tahu gajinya besar, dan pak Ahok menerima fasilitas yang luar biasa dan jauh lebih besar fasilitas dari menteri bahkan anggota DPR," katanya.
Ahok harus ubah cara komunikasi
Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade angkat bicara terkait penunjukan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok jadi Komisaris Utama Pertamina oleh Kementerian BUMN.
Ia meminta Menteri BUMN Erick Tohir mengingatkan Ahok untuk menjaga sikap dan komunikasinya.
"Saya hanya mengingatkan beberapa hal kepada pak Erick. Sebelum dilantik Senin atau Selasa, tolong pak Ahok diajak kembali bicara, ingatkan pak Ahok agar mengubah cara berkomunikasi yang bersangkutan," ujar Andre Rosiade di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/11/2019).
Baca: BERLANGSUNG Live Streaming TV Online Indonesia vs Malaysia Siaran Langsung di Menoreh TV
Menteri BUMN menurut Andre harus mengingatkan Ahok agar tidak petantang petenteng dan berbicara kasar seperti yang dilakukannya sewaktu menjadi Gubernur DKI.
Andre Rosiade mengatakan Komisi VI sebagai mitra kerja Kementerian BUMN dan seluruh BUMN, akan terus memantau kinerja Ahok sebagai Komisaris Utama Pertamina.
Baca: Respons Sekjen PDIP Soal Ahok Jadi Komisaris Utama Pertamina: Tidak Harus Mundur Dari Partai
Apabila kemudian kinerja Pertamina malah jelek dan manajemennya amburadul, maka Komisi VI DPR tidak segan-segan merekomendasikan agar Ahok dipecat.
"Kami dari DPR hanya bisa menonton pengangkatan ini tapi mengingatkan kalau yang bersangkutan bukan membawa kebaikan tapi kekisruhan dan kinerjanya tidak baik alias amburadul. Tentu kami akan merekomendasikan kepada pak Erick Tohir agar yang bersangkutan dipecat," katanya.
Sebelumnya Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyebut Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok akan menjadi komisaris utama PT Pertamina (Persero).
Baca: Erick Thohir Bakal Ajak Sandiaga Uno Pimpin Perusahaan BUMN?
"Insya Allah sudah putus dari beliau, pak Basuki (Ahok) akan jadi komisaris utama Pertamina," ujar Erick Thohir di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (22/11/2019).
Menurutnya, posisi Ahok nantinya akan didampingi Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin sebagai wakil komisaris Pertamina.
Sementara posisi direktur keuangan Pertamina, kata Erick, akan diisi Ema Sri Martini yang saat ini masih duduk sebagai Direktur Utama PT Telkomsel.
"Sedangkan Pahala Mansury (sekarang direktur keuangan Pertamina) akan menjadi direktur utama BTN dan komisaris utama Pak Chandra Hamzah," ucap Erick.
Tak perlu mundur dari PDIP
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan, Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok tak harus mundur dari keanggotaan partai bila diangkat menjadi Komisaris Utama PT Pertamina (persero).
"Kalau posisinya adalah sebagai komisaris, berdasarkan ketentuan undang-undang BUMN, Pak Ahok tidak masuk di dalam kategori sebagai pimpinan dewan pimpinan partai. Dengan demikian tidak harus mengundurkan diri berdasarkan ketentuan undang-undang," kata Hasto Kristiyanto di sela-sela Sekolah Pimpinan Dewan PDIP, di Wisma Kinasih, Tapos, Depok, Jawa Barat, Jumat (22/11/2019).
Baca: Boni Hargens: Pengangkatan Ahok adalah Awal yang Menjanjikan
Hasto Kristiyanto meminta agar tak ada kecurigaan berlebih dengan keberadaan Ahok di BUMN seperti akan terjadi kongkalikong dengan kepentingan koruptif tertentu.
Ia mengingatkan PDI Perjuangan punya pengalaman menjalankan kekuasaan pemerintahan.
Menurutnya pada 2001 hingga 2004, Megawati Soekarnoputri sebagai presiden menghadapi krisis multidimensi.
Baca: Ahok Resmi jadi Komisaris Utama Pertamina (Persero), Erick Thohir Sebut Senin Mulai Bekerja
Saat itu rakyat mencatat bagaimana kepentingan partai dan kepentingan di dalam pengelolaan negara dipisahkan dengan mengedepankan kepentingan bangsa dan negara.
Skala prioritas adalah menyelesaikan krisis multidimensi.
"Karena itulah kami menjaga marwah kekuasaan untuk bangsa dan negara, bukan untuk kepentingan orang perorang. Demikian pula di dalam pengelolaan BUMN itu sendiri," ucap Hasto Kristiyanto.
Lebih lanjut, Hasto Kristiyanto pun menyinggung soal sejumlah oknum serikat pekerja Pertamina yang menolak Ahok.
Baca: Erick Thohir Resmi Umumkan Ahok Jadi Komisaris Utama Pertamina, Chandra Hamzah Komisaris Utama BTN
Hasto mengatakan dalam UU BUMN pihak manapun dilarang campur tangan di dalam penempatan yang bersifat strategis.
Termasuk penempatan direksi dan komisaris.
Dikabarkan sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyebut Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bisa langsung menjabat komisaris utama PT Pertamina (persero) pada hari ini.
Baca: Minta Ahok Ditangkap, Marwan Batubara Emosi Didebat Ali Ngabalin : Memang Anda Siapa ?
Ahok ditunjuk menjadi Komisris Utama Pertamina setelah mendapatkan persetujuan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui proses Tim Penilai Akhir (TPA).
"Pertamina bukan Tbk (perusahaan terbuka), jadi bisa segera diproses jadi komisaris utama, bisa hari ini atau Senin," kata Erick Thohir di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (22/11/2019).
Sementara terkait adanya penolakan dari serikat pekerja Pertamina soal penunjukan Ahok, Erick Thohir menilai dalam penempatan setiap orang di sebuah perusahaan, pasti ada pro dan kontra.
"Terpenting begini, kasih kesempatan bekerja dan lihat hasilnya. Kadang-kadang kita suuzon orang ini begini-begini tanpa melihat hasil," katanya.