Menkes Tampung Aspirasi Masyarakat Soal Tembakau Alternatif
Kementerian Kesehatan akan menampung semua aspirasi masyarakat terkait produk tembakau alternatif, seperti rokok elektrik
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Kesehatan akan menampung semua aspirasi masyarakat terkait produk tembakau alternatif, seperti rokok elektrik dan tembakau yang dipanaskan.
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengatakan, Kemenkes pun saat ini belum melakukan kajian persoalan produk tembakau alternatif.
"Tidak usah dulu (kajian), kita lihat saja sudah, gelinding semuanya, nanti kita menampung dari semua lapisan masyarakat, apa yang mereka ini kan. Jangan malah menjustifikasi sesuatu untuk hal yang belum jelas," ujarnya.
Baca: Menteri Kesehatan Sebut Kerokan Menambah Pemasukan Negara, Seperti Apa Manfaat Kerokan?
Baca: APVI Nilai Wacana Pelarangan Rokok Elektrik Bukan Solusi Tepat
Baca: Penelitian Terbaru, Rokok Vape dengan Cepat Tingkatkan Risiko Penyakit Jantung hanya Dalam 1 Bulan
Mantan kepala RSPAD Gatot Subroto enggan berkomentar lebih jauh soal tembakau alternatif, mengingat hal tersebut belum memiliki aturan yang pasti.
"Aku tidak mau komentar itu, karena aku belum mendalaminya dengan baik, apa yang belum di dalami dengan baik, jangan komentari lah, nanti salah lagi," paparnya.
"Apalagi belum ada aturan dan ininya. Saya kan ikuti peraturan perundang-undangan, tidak mau saya terlibat sesuatu di luar perundang-undangan," sambung Terawan.