Minggu, 5 Oktober 2025

Eggi Sudjana Minta Polisi Adil Tangani Kasus Sukmawati

Eggi Sudjana meminta agar polisi adil dan tidak diskriminatif terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan Sukmawati Soekarnoputri.

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Larasati Dyah Utami
Eggi Sudjana dan pengurus Korlabi saat bertandang ke kantor pusat MUI, di Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Jumat (22/11/2019). 

"Perbuatannya telah selesai, dengan bukti video yang membuktikan tindak pidana yang di lakukan Bu Sukma yaitu berupa dua hal. Pertama membandingkan Nabi Muhammad dengan Soekarno dan membandingkan Alquran dengan Pancasila," ujar Ketua Penasehat Korlabi, Eggi Sudjana.

Baca: BREAKING NEWS: Bamsoet Deklarasikan Maju Sebagai Calon Ketua Umum Golkar

Diluar kasus ini, Korlabi juga menilai Sukmawati telah melakukan kasus dugaan penistaan agama yang merendahkan dan melecehkan suara adzan dan cadar.

Adapun tujuan dari Korlabi meminta MUI untuk menurunkan fatwa agar tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

"Kita mematuhi prosedur, supaya MUI dapat mengeluarkan fatwa. Walaupun secara hukum pidana, sebenarnya tidak perlu. Karna pasalnya sudah jelas, sudah masuk terkait penistaan agama," ujar Eggi Sudjana.

Baca: Pengajian di Mamuju Pasang Tarif Rp 300 Ribu untuk Melihat Tuhan, Pengikutnya Sudah 100 Orang

Pelaporan ini juga dilakukan Korlabi agar tidak ada lagi orang yang merendahkan agama Islam dan menggiring opini seolah Islam adalah agama yang radikal.

Sayangnya, pada hari ini tidak ada petinggi dari MUI yang bisa ditemui dikarenakan harus menghadiri acara yang sudah dijadwalkan.

Direncanakan pihak Korlabi akan kembali ke kantor MUI untuk menemui petinggi MUI pada hari Senin, (25/11/2019).

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved