Sabtu, 4 Oktober 2025

POPULER! Rapat Bersama, Anggota Komisi III DPR Minta Kapolri Idham Azis Masukkan Bajunya Agar Rapi

Komisi III DPR RI menggelar rapat dengan Kapolri Jenderal Idham Azis, Rabu (20/11/2019). Ada hal yang menarik yang dilakukan oleh anggota Komisi III.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Fathul Amanah
TRIBUN/IQBAL FIRDAUS
Kapolri Jendral Pol Idham Azis di ruang konferensi pers kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Senin (4/11/2019). Idham mengunjungi kantor KPK untuk bersilaturahmi sekaligus membangun sinergi Polri dengan lembaga-lembaga atau kementrian di Indonesia. TRIBUNNEWS.COM/IQBAL FIRDAUS 

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR RI menggelar rapat dengan Kapolri Jenderal Idham Azis, Rabu (20/11/2019).

Dalam rapat tersebut, seluruh anggota Komisi III menyampaikan pertanyaan kepada Kapolri seputar program serta kasus yang telah dan sedang di tangani Kepolisian.

Menariknya pertanyaan yang disampaikan anggota Komisi III tidak semuanya mengenai kasus.

Ada juga yang mengomentari masalah penampilan, seperti yang disampaikan anggota Komisi III dari Fraksi PDIP, Trimedya Pandjaitan.

Baca: Kabar Buruk Anies Baswedan, 3 Kepala Daerah Ini Bisa Pengganjal Jadi Presiden RI, Masuk Nominasi LSI

Trimedya meminta Idham Azis sebaiknya memasukkan bajunya ke dalam celana agar terlihat lebih rapi.

Memang selama ini, Idham kerap mengeluarkan bajunya saat berdinas termasuk saat Raker dengan Komisi III.

Baca: DPR Gelar Paripurna Sahkan Naturalisasi Peyton Alexis Whitted dan Fabiano da Rosa Beltrame

"Saya ringan-ringan saja pak, yang lain sudah berat-berat. Pertama saya itu tak terlalu srek pak polisi ini bajunya dikeluarin, kalau bisa seperti dulu lagi dimasukin bajunya. Dari zaman Mas Tito baju dikeluarin tapi kalau saya lihat polisi lebih srek baju dimasukin lagi, lebih rapi kelihatannya, lebih dekat dengan rakyat," kata Trimedya disambut tawa sejumlah anggota Komisi III DPR RI.

Tidak hanya soal pakaian, Trimedya yang mengenakan kemeja lengan panjang bermotif biru tersebut juga mengomentari soal tampilan fisik.

Trimedya meminta seluruh anggota Polisi meniru perut Kapolri yang tidak buncit.

Baca: Pimpinan DPR Minta Komitmen Kapolri Tuntaskan Kasus Novel

"Supaya semua jajaran Polri bisa meniru perutnya saudara Kapolri. Tadi di ruang pimpinan, saudara Kapolri bilang waktu ketemu Pak Prabowo wah perutnya seperti letnan satu, kata Pak Prabowo," tuturnya.

Trimedya bahkan meminta Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Inspektur Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengecek tampilan fisik personelnya, termasuk para Kapolres dan Kapolda.

"Jadi kami usulkan Pak Sigit ini ke daerah juga ngecek bila perlu Kapolrinya badannya seperti ini, lihat Kapolda-Kapolda, Kapolres yang perutnya buncit itu suruh kurusin, jangan cuma soal kemewahan saja," katanya.

Mendengar permintaan atau masukan tersebut, Idham Aziz langsung mencatatnya pada lembaran kertas yang ada di depannya.

Kapolri Jenderal Idham Aziz menggelar rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, (20/11/219).

Dalam rapat tersebut Idham memaparkan soal perkembangan penanganan kasus penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK, Novel Baswedan.

Idham mengatakan saat ini kasus tersebut sedang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya. Polri menurut Idham sudah bekerja dengan maksimal, di antaranya memeriksa 73 saksi dan 78 CCTV.

"Serta berkoordinasi dengan AFP (Australia Federal Police) untuk memeriksa CCTV tersebut," katanya.

Selain itu dalam melakukan penyelidikan, Polri juga sudah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga eksternal.

Di antaranya Kompolnas, Komnas HAM, KPK, Ombudsman serta pakar profesional.

"Sudah dilakukan juga pemeriksan daftar tamu hotel, serta kontrakan dan kamar kos sekitar TKP pemeriksaan terhadap 114 toko kimia yang berada di radius 1 kilometer dari TKP," katanya. 

Baca: Dirut Jasa Marga Desi Arryani Ditunggu Penyidik KPK

Selain itu menurutnya, Polri juga sudah merekonstruksi wajah pelaku.

Polri sudah memeriksa tiga orang saksi yang dicuriga sebagai pelaku.

Namun menurutnya hasilnya tidak terbukti.

Baca: KPK Minta Polisi Bikin Jera Dewi Tanjung

"Mempublikasikan sketsa wajah dan mencari orang yang diduga pelaku membuka media hotline 24 jam dan menindaklanjuti informasi yang masuk. Membentuk tim pengawas internal untuk melaksanakan audit terhadap proses penyidikan berkooridinasi dan membuka ruang komunikasi dengan pihak eksternal yaitu KPK, Komnas HAM dan kompolnas dan Ombudsman," ujarnya.

Idham menjelaskan, penyidikan suatu kasus sangat tergantung pada alat bukti yang ditemukan penyidik.

Karakteristik setiap kasus menurutnya sangat berbeda-beda.

Artinya tidak semua kasus dapat diungkap dengan mudah.

Idham mencontohkan kasus perampokan Pulomas 26 Desember 2016 lalu, dapat diungkap dengan mudah karena pelaku dikenali melalui CCTV.

"Namun sebaliknya ada kasus yang sulit diungkap dengan membutuhkan waktu yang lama seperti kasus pembunuhan mahasiswa UI di danau UI pada tahun 2015. Meskipun sudah dilakukan pemeriksaan sebanyak 28 saksi dan menyita barang bukti namun lebih dari 3,5 tahun belum dapat mengungkap," katanya.

Anggota Komisi III DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyampaikan apresiasi atas kinerja Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang bertindak cepat dalam menangkap para tersangka aksi terorisme pasca aksi bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan.

Langkah tersebut menjamin stabilitas keamanan dalam negeri menjelang Perayaan Natal dan Tahun Baru.

“Terima kasih Kapolri, atas nama rakyat kami apresiasi respons dan kinerja kepolisian yang sigap melakukan penangkapan tersangka teroris di medan,” ujar Cucun saat Rapat Kerja Perdana Komisi III dengan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/11/2019).

Ketua Fraksi PKB DPR RI ini mengatakan atas gerak cepat jajaran Polri tersebut sedikitnya 71 orang terduga teroris di berbagai wilayah di Indonesia.

Puluhan terduga teroris tersebut diduga menjadi jejaring pelaku terorisme yang melakukan aksi bunuh diri di Mapolrestabes Medan.

“Tindakan tersebut merupakan upaya preventif sehingga mencegah aksi serupa di kemudian hari. Hal itu kita berikan apresiasi luar biasa,” katanya.

Pria yang akrab disapa Kang Cucun ini menegaskan Polri perlu untuk melakukan langkah tegas agar stabilitas keamanan tetap terjamin.

Dirinya yakin jika langkah-langkah tegas tersebut mendapatkan dukungan mayoritas rakyat Indonesia.

“Stabilitas keamanan harus tetap dijaga dan ini adalah kerja ekstra aparat kepolisian, kami tentu menaruh kepercayaan kepolisian untuk terus menjalankan tugas dan fungsinya menjaga stabilitas keamanan negara serta melindungi rakyatnya, ” pinta Kang Cucun.

Ke depan Kang Cucun berharap agar institusi kepolisian mengedepankan pencegahan terhadap aksi teror dan radikalisme.

"Prioritas kerja kepolisian khusus pada persoalan radikalisme dan teroris adalah pada upaya pencegahan. Jangan sudah terjadi baru ada aksi,” tutur Kang Cucun.

Sebagai mitra kerja di Komisi III DPR, Kang Cucun utarakan akan mensuport ikhtiar institusi kepolisian dalam menjalankan visi dan misinya ke depan.

Kendati demikian sebagai wakil rakyat, pihaknya tidak segan untuk memberikan masukan dan evaluasi.

“Kita kan mitra komisi, tugas kami di komisi III tentu saja akan mensuport kinerja sekaligus mengevaluasi kinerja kepolisian nantinya. Polri juga harus upgrade diri menjadi polisi masa depan, bukan sekedar polisi di depan massa, ” katanya.

Terkait masih rendahnya kepercayaan publik terhadap kinerja Polri, Kang Cucun mengatakan hal itu sebagai suatu tantangan.

Menurutnya kondisi tersebut hanya bisa dijawab dengan kinerja yang transparan dan memberikan keadilan publik.

"Ini ujian sekaligus juga bahan evaluasi terhadap institusi polri untuk bekerja lebih maksimal membangun kepercayaan publik dengan kerja nyata,” kata mantan Ketua DKN Garda Bangsa itu.

Kapolri Jenderal Idham Azis menggelar rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, (20/111/2019).

Dalam rapat tersebut sempat terjadi perdebatan mengenai apakah Idham Azis harus menghadiri acara di istana negara atau tidak.

Perdebatan tersebut muncul setelah Ketua Komisi III Herman Herry menetapkan jadwal rapat kerja hingga pukul 12.30 WIB, karena adanya agenda Kapolri ke Istana.

Herman lalu mengusulkan agar pertanyaan yang diajukan ke kapolri dibatasi per fraksi saja, tidak per orang.

Mendengar pernyataan Herman Herry itu, sejumlah anggota Komisi III tidak setuju.

Anggota Komisi III dari PAN, Sarifuddin Sudding mengatakan bahwa setiap anggota memiliki hak untuk bertanya, sehingga tidak bisa dibatasi per fraksi saja.

Menurut Sudding apabila kapolri memiliki agenda penting, maka rapat dapat diskors kemudian dilanjutkan pada sore hari.

"Pak Ketua, ini kan bagus, seluruh Kepala Kepolisian Daerah hadir. Ada baiknya rapat terus berlangsung. Kalau memang Pak Kapolri harus ke Istana, kami tunggu dan lanjutkan lagi sore jam 16.00 WIB atau malam hari," ujar Sudding.

Sementara itu Anggota Komisi III dari Fraksi NasDem Syahroni mengatakan bahwa Idham Azis sebaiknya ke Istana mendampingi sejumlah perwira tinggi yang akan naik pangkat.

Sebagai seorang pimpinan, menjadi sebuah kebanggaan mendampingi anak buah yang akan mendapatkan promosi pangkat.

"Bapak kan pimpinan sebaiknya menemani Kapolda-kapolda ke istana," ujar Syaroni.

Mendengar adanya perdebatan, mengenai perlu tidaknya ke Istana, Idham lalu angkat bicara.

Ia mengatakan bahwa ia bisa tidak ikut ke istana, karena sifatnya hanya untuk mendampingi saja.

Sementara untuk agenda lainnya, bisa diwakili oleh Wakapolri.

"Izin bapak, untuk agenda bersama Menteri Pertahanan, saya utus Pak Wakapolri, sementara untuk agenda di Istana, yang berangkat hanya anggota yang dipanggil untuk persiapan kenaikan pangkat saja. Saya tetap di sini," ujar Idham.

Pantauan Tribunnews, rapat kemudian diskors pada pukul 12.30 Wib. 

Idham Azis tetap hadir dalam rapat yang dilanjutkan satu jam kemudia‎n. (Tribunnews.com/Taufik Ismail)

Polri tidak akan segan memberikan sanksi kepada anggotanya yang masih enggan melaksanakan intruksi Kapolri untuk tidak bergaya hidup mewah.

Sanksi pencopotan jabatan, kurungan, hingga penurunan pangkat, akan diberikan bila anggota Polri tidak mematuhi instruksi Kapolri tersebut.

"Apabila melanggar, kita akan melakukan pemeriksaan. Terbukti benar, karena kan era digital bisa saja di-create, di tempel sana, tempel sini. Kalau misalnya terbukti, bahwa dia melakukan itu. Kita akan tindak sesuai mekanismenya. Bisa sampai ke ancaman kurungan, demosi (penurunan pangkat), pencopotan jabatan," kata Kadiv Humas Polri Irjen (Pol) Muhammad Iqbal di The Tribrata, Jakarta Selatan, Selasa (19/11/2019).

Menurut Iqbal, intruksi tersebut dikeluarkan Kapolri Jenderal Idham Aziz bertujuan agar anggota polri tidak menunjukkan hidup mewah dalam keseharian ataupun di media sosial.

"Pak Kapolri menekankan bahwa kita tidak boleh bermewah-mewah. Kita dicontoh dilihat bahkan ditauladani karena polri melekat kewenanganya. Melakukan upaya kepolisian untuk penegakan hukum Harkamtibnas. Untuk itu, polisi akan bersahaja," katanya.

Ia pun mencontohkan gaya hidup mewah yang dimaksudkan Kapolri.

"Kalau misalnya dia melakukan mengekspos di media sosial, selfie, hal-hal humanis bahkan mendapat reward. Tapi kalau menampilkan sepeda motor, mobil, walaupun itu pinjam, akan sangat negatif. Untuk itu Pak Kapolri melakukan limitasi atau batasan pada anggota Polri," katanya.

Sebelumnya, kepolisian RI meminta jajarannya untuk bersikap sederhana dalam kehidupannya.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Telegram Nomor: ST/30/XI/HUM.3.4./2019/DIVPROPAM tertanggal 15 November 2019 yang berisi peraturan disiplin anggota Polri, kode etik profesi Polri, dan kepemilikan barang mewah oleh pegawai negeri di Polri.

Surat telegram itu ditandatangani Kadiv Propam Polri Irjen Pol Listyo Sigit Prabowo.

Disebutkan, jajaran Poiri diminta bersikap sederhana dan sejalan dengan cita-cita mewujudkan tata pemerintahan yang baik dan bersih.

Para pegawai negeri di lingkungan Polri juga diminta untuk bersikap antikorupsi dan menerapkan pola hidup sederhana untuk mewujudkan pegawai negeri yang profesional dan bersih.

Peraturan tersebut menunjukkan sejumlah poin pola hidup sederhana yang harus dipedomani.

Di antaranya yaitu tidak menunjukkan, memakai dan memamerkan barang-barang mewah dalam kehidupan sehari-hari, baik di kedinasan maupun di ruang publik.

Polisi juga diminta hidup sederhana di lingkungan internal Polri maupun kehidupan bermasyarakat.

Di dunia maya, polisi diminta tidak mengunggah foto dan video pada media sosial yang menunjukkan gaya hidup hedonis karena dapat menimbulkan kecemburuan sosial.

Polisi juga diminta menyesuaikan norma hukum, kepatutan, dan kepantasan dengan kondisi lingkungan tempat tinggal dan menggunakan atribut Polri yang sesuai untuk penyamarataan.

Kemudian, para pimpinan, kasatwil, dan perwira diminta memberikan contoh perilaku dan sikap yang baik dengan tidak memperlihatkan gaya hidup hedonis, terutama Bhayangkari dan keluarga besar Polri.

"Akan dikenakan sanksi tegas bagi anggota Polri yang melanggar," kata Listyo. (Tribunnews.com/Igman Ibrahim)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved