Keluarga Sebut Enam Aktivis Papua Tersangka Makar Dalam Keadaan Sakit
Enam aktivis Papua yang menjadi tersangka kasus dugaan makar yang kini ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, disebut dalam keadaan sakit.
"Sampai Selasa kemarin, Arina masih mengeluh karena setiap malamnya selalu asap yang masuk yang membuat dia terganggu dalam waktu istirahat malam," kata Yumilda.
Saat ini keenam aktivis tersangka kasus dugaan makar tersebut telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dan ditahan di Rutan Salemba.
Diberitakan sebelumnya, enam aktivis Papua tersangka kasus dugaan makar yakni Surya Anta, Charles Kossay, Dano Tabuni, Isay Wenda, Ambrosius Mulait dan Arina Elopere pada tanggal 30 Agustus dan 31 Agustus 2019 Aktivis Papua Tersebut ditangkap oleh pihak kepolisian Polda Metro Jaya.
Mereka disangkakan pasal makar atas pengibaran bendera Bintang Kejora pada aksi di istana Negara pada tanggal 28 Agustus 2019 yang lalu.
Keenam aktivis Papua tersebut ditangkap, ditetapkan sebagai tersangka, dan diperiksa sebagai tersangka di Mako Brimob Depok.