Senin, 6 Oktober 2025

Diduga Ngobrol Saat Kapolri Bicara, Kapolres Kampar Dimutasi ke Yanma Mabes Polri Untuk Pemeriksaan

Mabes Polri membenarkan AKBP Asep Darmawan dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Kampar, Riau.

Editor: Adi Suhendi
dok.polda riau via tribun kaltim
AKBP Asep Darmawan saat sertijab sebagai Kapolres Kampar, Riau, 25 September 2019 di Mapolda Riau, Pekanbaru. Baru dua bulan menjabat, AKBP Asep Darmawan dicopot dari jabatan Kapolres Kampar karena mengobrol saat Kapolri beri arahan. 

Lalu 4 hari kemudian, dicopot dari jabatan.

Padahal dia baru dua bulan menjabat jadi Kapolres.

Surat perintah pencopotan Asep oleh Kapolri turun dengan nomor telegram; ST 3094 IX KEP 2019, tertanggal Senin 18 November 2019.

Baca: Polri Benarkan Densus 88 Tangkap 4 Orang Terduga Teroris di Aceh

Surat resmi itu diteken Asisten Sumber Daya Manusia (SDM) Mabes Polri Irjen Pol Dr Eko Indra Heri, Senin (18/11/2019) pagi.

Untuk kepentingan pemeriksaan, dengan status terperiksa, Asep kini diparkir sementara sebagai periwira Pelayanan Masyarakat (Yanma) di Mabes Polri di Jakarta.

Pengganti sang kapolres adalah Kepala Sub Direktorat III Direktur Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Riau AKBP Muh Kholid.

Dua bulan lalu, 25 september 2019, AKBP Asep menjabat Kasubdit II Dirkrimum Polda Riau.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved